Ketahui, Prinsip Reservasi Ketika Beli Rumah
Eduaksi | 2023-03-04 09:47:10BANYAK generasi milenial belum mengetahui tentang prinsip reservasi ketika beli rumah di salah satu proyek hunian yang ditawarkan pengembang.
Pasalnya, skema itu sebenarnya hanya untuk memastikan keseriusan pembeli pada rumah yang akan di belinya baik secara cash atau fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Skema yang hampir mirip dengan istilah booking fee ini, merupakan cara pengembang untuk memastikan calon pembeli benar-benar berminat pada unit rumah yang akan di beli tersebut.
Namun perbedaan antara reservasi dan booking fee tersebut jelas memiliki prinsip-prinsip sendiri.
Kemudian bagaimana sih penerapan masing-masing skema reservasi dan booking fee tersebut? Yuk simak penjelasannya sebagaif berikut;
Prinsip Booking Fee
Secara harfiah, booking fee merupakan pembayaran dalam bentuk sejumlah uang yang memiliki prinsip komitmen memesan unit properti tertentu.
Pada kamus istilah Perumahan terbitan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (2017), menjelaskan booking fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah.
Meskipun begitu, ada ketentuan pengembang uang booking fee tersebut bisa hangus apabila calon pembeli rumah menyatakan mundur secara sepihak (calon konsumen yang mundur).
Kendati demikian, uang booking fee bisa direfund jika pengajuan KPR ternyata ditolak oleh pihak bank karena alasan tertentu.
Pemahaman seperti itu, banyak orang yang belum mengetahui sehingga mereka sangat enggan membayar uang booking karena timbul asumsi uang booking fee pasti hangus.
Prinsip Reservasi
Lain halnya dengan uang reservasi. Skema ini belakangan diterapkan developer atau pengembang perumahan dalam pemasaran properti.
Istilah reservasi diterapkan bagi calon konsumen yang masih ragu-ragu dalam menentukan pilihan unit rumah.
Biasanya, reservasi dimanfaatkan untuk ingkatan sementara agar calon konsumen bisa meyakinkan diri terhadap pilihannya.
Uang reservasi bisa direfund 100% tanpa syarat. Kapanpun konsumen bisa ambil kembali uangnya pada developer tersebut.
Kendati demikian, penerapan reservasi juga menggunakan deadline. Misalnya, terhitung sejak reservasi konsumen mempunyai waktu 1 pekan.
Setelah itu, konsumen harus benar-benar menentukan pilihannya pada unit rumah yang di inginkan atau mundur.
Apabila, konsumen tetap berlanjut untuk beli rumah yang di inginkan tersebut, maka akan dinaikan setatusnya dari reservasi menjadi booking.
Perlu dipahami, selama reservasi pihak developer belum melakukan proses pemberkasan atau masuk pada catatan pembelian.
Namun setelah reservasi berubah menjadi booking fee, maka pihak pemasaran akan meneruskan untuk proses pengajuan KPR.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.