Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tri Oktariana

Literasi Digital dalam Pendidikan Sekolah Dasar di Era Globalisasi

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 25 Feb 2023, 20:31 WIB

Di era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, hal tersebut telah memberikan banyak kemajuan dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Menurut survey yang dimuat di laman Kemdikbudristek, sebanyak 202 juta dari 270 juta penduduk Indonesia memanfaatkan teknologi digital, yang berarti dapat dikatakan sebanyak 73,9% penduduk Indonesia telah melek internet dan telah memanfaatkan teknologi digital untuk menunjang kegiatannya.

Literasi Digital di SD merupakan kecakapan menggunakan media digital dengan baik, benar, dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi pembelajaran, mencari solusi masalah, menyelesaikan tugas belajar, serta mengkomunikasikan berbagai kegiatan belajar dengan insan pembelajaran lainnya.

Era digital yang berkembang saat ini diharapkan mampu memacu warga sekolah memanfaatkan literasi digital dalam bidang akademik. Keuntungan yang dapat diambil dari era digital ini salah satunya ialah warga sekolah dapat mengakses informasi edukatif yang terbaru. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan media-media digital. Media digital tersebut di antaranya komputer, laptop, atau smartphone yang terhubung ke jaringan internet yang dapat dengan mudah diakses oleh warga sekolah.

Literasi digital di Sekolah Dasar telah bergeser dari literasi baca tulis konvensional dengan menggunakan media cetak ke media elektronik yang lazim disebut literasi digital. Sebagai contoh banyak guru mengajar di sekolah sudah membiasakan anak didiknya yang membawa smartphone dengan memberi tugas yang bisa dicari sumbernya dari digital, yaitu dengan mengakses google. Soal yang diberikan dijawab dengan menggunakan aplikasi belajar daring. Jawaban juga dapat dilakukan di grup WA (Whatsapp) yang telah dibuat sebelumnya. Penggunaan aplikasi digital juga untuk mengalihkan perhatian peserta didik yang membawa Smartphone dari kebiasaan bermain game di gadgetnya ke kegiatan browsing (mencari) jawaban dari persoalan yang diberikan guru. Pembelajaran digital disesuaikan dengan jadwal pelajaran dan tema-sub tema. Akan tetapi, hal ini tentunya memang belum bisa dilaksanakan di semua sekolah. Hal ini dikarenakan tidak semua sekolah memperbolehkan peserta didiknya membawa smartphone.

Beberapa sekolah memang melarang peserta didiknya membawa dan menggunakan smartphone ke sekolah. Hal itu dikarenakan terdapat beberapa kasus peserta didik terganggu konsentrasi belajarnya karena penggunaan aplikasi game dan media sosial yang berlebihan. Seiring berjalannya waktu, apalagi di masa pandemi smartphone malah menjadi bagian penting dari pembelajaran. Terkait hal ini, literasi digital di kelas menjadi bagian penting dari proses belajar mengajar di kelas.

Berdasarkan uraian tersebut, guru di Sekolah Dasar juga dapat memberikan pengajaran mengenai pentingnya etika dan rambu-rambu dalam menggunakan gawai (smartphone), menggunakan internet dan media sosial. Hal ini diperlukan jika peserta didik tersebut telah berada di SD kelas tinggi yang telah aktif menggunakan media sosial. Guru, dalam hal ini selain terbantu dalam pelaksanaan KBM (kegiatan belajar mengajar), juga diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dalam bermedia sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image