Ar Rohmah Putri Tuan Rumah Rakernas Pemuda Hidayatullah
Info Terkini | 2021-12-18 14:37:39Malang – Ar Rohmah Putri International Islamic Boarding School (IIBS) Pesantren Hidayatullah Malang, Jawa Timur menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemuda Hidayatullah 2021, Jum'at-Ahad (17-19/12).
Mengusung tema "Membumikan Diskursus Peradaban Islam Menuju Gerakan Pemuda Hidayatullah yang Progresif dan Beradab", kegiatan rutin tiap tahun ini diikuti 110 peserta yang merupakan perwakilan Pengurus Wilayah Pemuda Hidayatullah dari Aceh hingga Papua.
Hadir membuka rakernas tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dalam sambutannya secara daring, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mendorong Pemuda Hidayatullah untuk berperan aktif dan terus inovatif dalam menggarap potensi online dan mengembangkan ekonomi kreatif.
Selain itu, ia juga berharap Pemuda Hidayatullah semakin banyak membentuk kader muda bangsa dalam bingkai Islamiyah, rahmatal lil a'lamin, berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Imam Nawawi mengatakan bahwa rakernas kali ini sebagai momen strategis untuk merumuskan dan menetapkan program kerja Pemuda Hidayatullah selama tahun 2022 mendatang.
Pemuda Hidayatullah, lanjut Bang Imam sapaan akrabnya, memiliki tiga program utama yang dijalankan dan terus disempurnakan oleh para kader muda Hidayatullah di seluruh Indonesia. Yaitu Leadership Training Center (LTC), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Bersanad dan Satu Kota/Kabupaten Satu Penulis (Sakotulis).
Melalui program strategis tersebut, Bang Imam menegaskan bahwa, Pemuda Hidayatullah hadir sebagai calon kader pemimpin masa depan yang siap membangun peradaban Islam.(Hery Purnama)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.