Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ellie Umi

Mahalnya Keamanan dan Keselamatan

Info Terkini | 2023-02-09 14:46:47

Beberapa waktu ini media sosial mengabarkan maraknya isu penculikan anak di sejumlah daerah di Indonesia. Berawal dari bulan januari kasus seorang bocah 11 tahun yang diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Selain itu KPAI juga telah menghimpun sejumlah kejadian penculikan anak yang terjadi di beberapa tempat. Dikabarkan bahwa anak yang diculik dipaksa mengemis, dijadikan korban hasrat seksual, hingga penjualan organ tubuh manusia. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) seperti di Semarang, Blora, hingga Mojokerto pun sampai mengeluarkan surat soal isu pencegahan penculikan anak. Namun alih-alih menangani, polisi di sejumlah daerah justru menyatakan kasus penculikan anak itu hoaks.

Isu kasus penculikan anak ini, tentu membuat masyarakat khawatir, dan ketakutan akan keselamatan dan keamanan anak-anak mereka. Karena masih banyak yang beranggapan ini hanyalah hoax. Sehingga berbagai upaya dilakukan oleh orang tua dalam melindungi keselamatan anak mereka, namun tentu hal ini tidak cukup, karena negaralah yang hendaknya memberikan perlindungan terhadap keamanan seluruh rakyatnya. Namun dalam sistem kapitalis hal ini sulit terwujud, rakyat justru dipaksa untuk melindungi diri sendiri, salah satunya dengan membayar mahal sistem keamanan di wilayah tempat tinggal mereka.

Bagaimana Islam memandang hal ini? Sungguh keamanan dan keselamatan rakyat adalah hal yang di jamin oleh negara. Negara tidak mengabaikan sekecil apapun keluhan rakyat. Seluruh kebutuhan keamanan, keselamatan rakyat semua menjadi tanggung jawab negara, dan tidak akan terwujud kecuali dalam sistem yang mau mengurus urusan rakyatnya.

Citra RM

(Bandung, Jawa Barat)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image