Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image isdie

Perpanjangan 9 Tahun Vs Perpanjangan Balik Modal untuk Kepala Desa

Info Terkini | 2023-02-08 09:15:18

Rombongan Kepala Desa dari berbagai penjuru Indonesia bertandang untuk menggeruduk gedung perwakilan rakyat mereka datang membawa aspirasi, apakah aspirasi dari para rakyat yang mereka pimpim di desanya ataukah aspirasi yang terselempit di nurani mereka sendiri sehingga menimbulkan semangat yang luar biasa dengan meninggalkan pekerjaan sebagai tampuk pimpinan di Desa.

Para Kepala Desa begitu antusias dan semangat mendatangi ibu kota untuk membentangkan spanduk dengan tulisan perpanjangan masa jabatan 9 tahun untuk Kepala Desa beberapa waktu lalu. Tuntutan masa perpanjangan 9 tahun masa jabatan Kepala Desa itu menurut mereka untuk lebih menata pemerintahan Desa yang lebih baik katanya.

Dengan adanya suara para Kepala Desa statemen dari wakil rakyatpun beraneka ragam ada tokoh mendukung dan sepakat untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun dan ada juga yang berpendapat tiddak perlu diperpanjang bahkan kalau bisa masa jabatan Kepala Desa cukup 1 - 2 tahun untuk regenerasi serta akselerasi kepemimpinan dan pemerataan.

Terlepas dari statemen para tokoh ada sesuatu yang terselip dalam rongga - rongga aspirasi yang disampaikan sebenarnya apakah begitu urgentnya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun. Apakah dengan nantinya diperpanjang akan menjadikan sistem pemerintahan Desa lebih bersih, transparan serta berkemajuan atau malah justru nantinya akan menjadi sarang - sarang dalam pembentukan hegemoni kekuasaan di tingkat desa.

Ada sisi yang lebih manusiawi dalam perspektif para Kepala Desa bersemangat dan gigih serta bahan sampai berkeringat dalam mengajukan aspirasi perpanjangan masa jabatan 9 tahun, sisi manusiawi tersebut salah satunya adalah kembali modal, bukan rahasia umu bahkan sudah menjadi ritual yang lumrah dalam pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa di setiap desa para calon kepala desa menyiapkan amunisinya untuk menggaet masyarakat memilih para calonnya yang dikalkulasi modal tersebut tidaklah kecil, bahkan modal yang dikeluarkan oleh para kontestan calon Kepala Desa cukup besar sehingga naluri kemanusiaan mendorong untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan, jika dalam 6 tahun mungkin dikalkulasi modal yang dikeluarkan tidak sepadan dengan apa yang didapat selam 6 tahun, maka muncu letupan dan bisikan kemanusiaan dari dalm diri untuk mengusulkan perpanjangan 9 tahun bahkan kalau dirasa kurang sepadan juga bukan tidak mungkin muncul usulan jabatan seumur hidup untuk Kepala Desa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image