Ratusan Petugas Lapas di Nusakambangan Mendapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Info Terkini | 2023-02-07 14:04:36Nusakambangan - Bertempat di di Aula Wismasari Lapas Batu Ratusan Petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan Mendapat Vaksin Covid-19 Booster kedua, selasa (07/02/2023)
Dalam rangka turut mendukung program pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19 Booster kedua, Lapas Batu menggelar vaksinasi Covid-19 Booster kedua bagi petugas pemasyarakatan se Nusakambangan-Cilacap.
Kegiatan vaksinasi ini bekerjasama dengan Vaksinator dari Puskesmas Cilacap Selatan I dan dibantu oleh Nakes se-Nusakambangan. Disediakan sebanyak 500 dosis vaksin Covid-19 Booster kedua bagi petugas Pemasyarakatan Se Nusakambangan- Cilacap.
Seluruh Pegawai Lapas Kelas I Batu Nusakambagan sudah melakukan vaksin Booster pertama Covid 19, oleh karena itu pada hari ini dilakukan vaksinasi untuk vaksin Booster kedua Covid 19. Sebelum melaksanakan vaksinasi dilaksanakan skrining terlebih dahulu sebagai persyaratan melaksanakan vaksin Covid 19 Dosis kedua.
Haryoto, Kabid Giatja Lapas Batu yang juga mengikuti Program Vaksin Ini berharap kegiatan yang dilakukan hari ini dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19 khususnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Lapas Kelas I Batu. Beliau mewakili Lapas Batu juga mengucapkan terimakasih kepada Puskesmas Cilacap Selatan I atas kerjasama yang terjalin dan berharap akan memperkuat sinergitas antar kedua instansi, tidak hanya dalam melawan pandemi Covid-19 tetapi juga dalam bidang lainnya.
"Kita harus tetap hati-hati dalam bertugas karena Covid 19 masih ada disekitaar kita, Kami harap dengan adanyan Vaksin Covid 19 Boostr kedua ini dapat meningkatakan imunitas kita dai Covid 19. Tak Lupa Saya mewakili Lapas Batu mengucapkan terimakasih kepada Puskesmas Cilacap Selatan I atas kerjasama yang terjalin" Ucap Haryoto
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#LapasBatuSAKTI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.