Mengenal Sunnatul Fitrah dalam Islam
Agama | 2023-01-26 19:51:52Terdapat sunnatul fitrah, yaitu perbuatan sunah yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi saw, untuk diamalkan dalam kehidupan umatnya, sebagai ujian kecintaan dan ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa melaksanakan sunnatul fitrah dengan iman dan pengharapan penuh kepada Allah, niscaya Allah akan mencintai dan mengabulkan doanya.
Apa saja sunnatul fitrah itu dan apa dasar-dasarnya? Sunnatul fitrah antara lain:
1. Bersiwak
Siwak dari segi bahasa bermakna menggosok dengan tangan, sedang menurut hukum syariat bermakna mengosok gigi dan apa-apa yang ada di sekitarnya dengan menggunakan sesuatu yang kesat (seperti kayu siwak atau sikat gigi). hadits Nabi saw. “Kalau aku tidak khawatir memberatkan umatku, tentu mereka aku perintahkan untuk berwudhu setiap kali hendak shalat (fardhu), dan bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR Ahmad) Ada sejumlah keutamaan bersiwak, antara lain sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi saw.
"Siwak itu membersihkan mulut, dicintai Tuhan, dan membuat penglihatan menjadi lebih tajam." (HR Bukhari)
Keutamaan lain dari bersiwak adalah bisa melipatgandakan pahala, sesuai hadits Nabi saw. "(Shalat) doa rakaat bagi yang bersiwak, lebih baik dari 70 rakaat tanpa bersiwak." (HR. Daraquthni) “Keutamaan orang yang shalat dengan bersiwak dibandingkan dengan yang tidak bersiwak adalah 70 kali lipat.” (HR Ahmad)
2. Bercelak dan Memakai Wewangian
Memakai celak (penghitam sekitar mata) disunahkan ganjil, tiga kali pada mata kanan, dan tiga kali pada mata kiri, dan setiap malam menjelang tidur sambil berdoa sebagai berikut.
"Ya Allah, berilah cahaya pada mata dan penglihatanku, serta jadikanlah apa yang aku sembunyikan lebih baik dari yang tampak, dan jadikanlah apa yang tampak adalah baik."
hadits Nabi saw. "Barangsiapa bercelak, ganjilkanlah. Barangsiapa yang melakukan demikian, saya telah melakukan kebaikan. Barangsiapa tidak melakukan demikian, tidak mengapa." (HR Ahmad dan Abu Daud) “Bahwa Nabi saw mempunyai tempat celak yang dipakai setiap malam, tiga kali pada mata yang ini (kanan) dan tiga kali pada mata yang ini (kiri).” (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi) "Barangsiapa diberi harum-haruman (parfum), janganlah menolaknya, karena sesungguhnya ia adalah bebannya yang ringan dan baunya yang harum." (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Nasa'i)
“Sesungguhnya parfum bagi laki-laki adalah yang semerbak baunya dan lembut warnanya, sedangkan bagi wanita adalah yang menyolok warnanya, tetapi lembut (soft) baunya. (HR Tirmidzi dan Nasa'i)
3. Mencabut Rambut Ketiak, Kemaluan, dan Memotong Kuku
Rasulullah saw pernah bersabda, "Lima perkara dari perintah agama (sunnatul fitrah), (yakni) mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut rambut ketiak, dan memotong kuku." (HR Jama'ah) Anas bin Malik berkata, "Ditentukan waktu bagi kami untuk memotong kumis, memotong kuku, memotong rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari 40 malam." (HR Muslim, Ibnu Majah, Nasai, Tirmidzi, Ahmad, dan Abu Daud)
4. Khitan
Khitan adalah memotong bagian kulit yang ada di atas farji. Dalam hadits Nabi saw. Ibnu Abas ra bertanya, "Sebesar siapakah engkau ketika Rasulullah saw wafat?" la menjawab, "Saya pada waktu itu telah dikhitan, dan mereka tidak mengkhitan anak laki-lakinya kecuali setelah baligh." (HR Bukhari)
Aku (Ibnu Juraij) diberi tahu oleh Utsamah bin Kulaib dari ayahnya dan kakeknya bahwa ia datang kepada Nabi saw, dan berkata, "Aku telah masuk Islam." Rasulullah bersabda, "Buanglah rambut kekafiran darimu. Cukurlah! (riwayat lain: dan khitanlah!)." (HR Ahmad dan Abu Daud)
5. Memotong Kumis Memelihara Jenggot Hadits Nabi saw. "Barangsiapa yang tidak memotong sebagian kumisnya, tidaklah termasuk golongan kami. (HR. Ahmad, Nasa'i, dan Tirmidzi)
"Potonglah kumis, dan peliharalah jenggot, berbedalah dengan orang Majusi." (HR Muslim dan Ahmad)
"Berbedalah dengan orang-orang musyrikin, peliharalah jenggot, dan potonglah kumis." (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
6. Merapikan Rambut
hadits Nabi saw. "Barangsiapa memiliki rambut,peliharalah." (HR Abu Daud)
“Rasulullah saw melarang mengurai rambut, kecuali sewaktu-waktu.” (HR Imam yang lima kecuali Ibnu Majah)
7. Makruh Mencabut Uban
hadits Nabi saw. "Janganlah kamu mencabut uban, karena sesungguhnya ia adalah cahaya seorang muslim. Tidak ada seorang muslim yang beruban di dalam Islam, kecuali Allah pasti menulis satu kebaikan karenanya, mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahannya disebabkan karena ubannya." (HR Ahmad dan Abu Daud)
Daftar Pustaka: Al-Fandy, Hasan Rifa’i, dan Iqbal Setyarso. 2009. 100++ Tanya Jawab Seputar Bersuci. Jakarta: QultumMedia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.