Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image kknp23 umsida

Antusiasme Masyarakat Desa Ngembal Sambut Program Kerja Tim KKN-P 23 Umsida dalam Ceremonial Pembuka

Info Terkini | 2023-01-20 20:57:35
Pembukaan KKN-P 23 Umsida di Desa Ngembal

Pasuruan - (19/01/2023) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) bersama dengan jajaran pemerintahan desa Ngembal melakukan CEREMONIAL pembukaan Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P). Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 - 11.00 WIB bertempat di kantor balai desa Ngembal dengan dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan anggota KKN-P 23 Umsida.

Pada kesempatan tersebut Bapak Arisul selaku kepada desa Ngembal menyampaikan, "semoga adik-adik disini bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lancar. Kami akan selalu men-support selagi bisa membawa kebaikan untuk bersama. Kalau butuh apa-apa, ya, jangan sungkan, kami siap membantu. "

Lebih lanjut Moh. Bima Syahputra mahasiswa asal prodi ilmu komunikasi yang didapuk sebagai ketua tim juga menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Ngembal yang telah menerima kehadiran Tim KKN-P 23 Umsida. "Kami akan berusaha memberikan yang terbaik," ungkapnya.

"Untuk program kerja pastinya kami sesuaikan dengan potensi yang ada di desa ini," jelas Bima, "kami berharap, semoga program tersebut bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat dan kelak juga bisa diteruskan oleh mereka," imbuhnya.

Dengan dibukanya kegiatan KKN-P di Desa Ngembal, maka secara resmi tim KKN-P 23 Umsida bisa menjalankan kegiatan KKN sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

Penulis : Ainun Jariyah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image