
Rutan Kelas I Surakarta Lakukan Deteksi Dini
Info Terkini | 2023-01-20 10:33:05
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Nomor : W13.PK.02.10.01-20 tanggal 12 Januari 2023 Tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah. Rutan Kelas I Surakarta bergerak cepat lakukan deteksi dini di area Rutan Surakarta, Kamis (19/01).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan branggang, tembok keliling, saluran air dan drainase, teralis kamar hunian dan teralis tempat umum, jenset kelistrikan dan fasilitas umum, penempatan petugas di pos blok kamar hunian di area Rutan Kelas I Surakarta.

Dari hasil pengecekan disekitar area Rutan Surakarta tidak ditemukan benda/barang-barang terlarang dan berbahaya dilingkungan branggang, tembok keliling dan teralis dalam kondisi baik, saluran drainase, jenset dan kelistrikan berfungsi dengan baik, serta penempatan petugas blok di posisi yang strategis.
Kontrol lingkungan merupakan kegiatan wajib dan rutin dilakukan secara berkala oleh Rutan Kelas I Surakarta, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan pelaksanaan deteksi dini di area Rutan Kelas I Surakarta .
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.