Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nanda azimah

Degradasi Moral dan Intelektual dalam Fenomena Plagiasi di Kalangan Akademisi

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 14 Jan 2023, 12:04 WIB
Fotosearch

Plagiarisme merupakan tindakan menjiplak suatu karya milik orang lain untuk di cap sebagai karya miliknya tanpa menyertakan sumber secara tepat dan memadai. Karya tersebut biasanya banyak diambil dari internet maupun teks cetak yaitu buku artikel ataupun esai. maraknya fenomena pelanggaran tersebut sehingga mendorong dikeluarkanya peraturan mentri pendidikan nasional republik Indonesia no 17 tahun 2010 yaitu terkait dengan pencegahan dan penanggulangan plagiat di ruang lingkup perguruan tinggi namun hal tersebut dapat dikatakan masih belum mampu mengatasi secara tuntas permasalahan tersebut. Secara umum stimulus yang menjadi penyebab alasan bagi seorang mahasiswa melakukan tindakan plagiarsime adalah sebagian besar didasarkan pengalaman. dikarenakan tindakan tersebut sebelumnya telah dipraktekan beberapa dari mahasiswa yang lain dan hasilnya banyak yang tidak ketahuan saat melakukan tindakan plagiarisme sehingga mendorong teman yang lain melakukan tindakan serupa.

Fenomena plagiarisme di kalangan mahasiswa menuai kontroversi dikarenakan berbagai sudut padang perspektif yang berbeda terkait tindakan plagiarism Fenomena plagiarisme di kalangan akademik sampai saat ini masih marak dilakukan berbagai motif yang mereka gunakan sebagai suatu pembenaran atas tindakan yang mereka lakukan mulai dengan alasan banyaknya tugas yang diberikan ditambah waktu deadline terbatas sehingga mendorong mereka untuk mengambil tindakan instan tanpa berfikir panjang. Bukan hanya dikalangan mahasiswa, kasus plagiarisme yang melibatkan Prof II telah diputus. Prof II diberi sanksi berupa penurunan pangkat akademis, dari jabatan guru besar menjadi lektor kepala.

Permasalahan terkait fenomena plagiarisme di kalangan mahasiswa dalam essay ini dijelaskan melalui sudut pandang dan persepektif sosiologis. Karena secara sosiologis tindakan plagiarisme sangat menarik untuk dikaji disebabkan adanya keterkaitan dengan masyarakat secara langsung yang berada dalam ruang lingkup akademis dimana tindakan tersebut awalnya merupakan hasil interaksi-interaksi melalui proses sosial sehingga sosiologi mampu mengkaji perilaku seorang indvidu terhadap lingkungan dan sebaliknya yaitu dampak lingkungan terhadap perilaku individu. Yang menjadi kunci utama dalam perspektif sosiologi adalah individu dan lingkunganya seperti yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan tindakan plagiarisme yang dilakukan di kalangan mahasiswa terdorong oleh pengaruh lingkungan yang ada disekitarnya.

Fenomena plagiarisme masuk kedalam hal yang negatif dan merupakan bentuk pelanggaran. Ada beberapa yang berpendapat karena tindakan plagiarisme akan menimbulkan rasa sakit hati dari pengarang suatu karya yang diplagiat. pendapat lain juga mengungkapkan karena tindakan plagiarisme akan merugikan pemilik karya orsinil karena karyanya diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk diakui sebagai karya miliknya namun yang perlu digaris bawahi terdapat mahasiswa yang mengatakan tindakan plagiarisme dengan mengambil perkata bukan termasuk hal yang negatif pasalnya masih menjadi hal yang wajar untuk ditolerir karena masuk kedalam jenis plagiarisme terkecil. berbagai opini yang menyatakan bahwa tindakan plagiarisme masuk kedalam hal yang negatif karena dibangun atas kesadaran mahasiswa dengan motivasi dari para dosen yang mengatakan dampak yang dirasakan karena bukan hanya dapat merugikan orang lain tetapi akan berdampak kerugian terlebih pada dirinya sendiri.

Bentuk-Bentuk Plagiasi

Bentuk-bentuk plagiarisme di kalangan mahasiswa sangat beragam diantara mahasiswa ada yang melakukan plagiarisme dengan mengambil langsung tulisan di internet yang sesuai dengan topik tugas yang tengah dikerjakan kemudian tulisan tersebut langsung di copy paste dari internet tetapi masih melalui tahapan proses editing tetapi dalam referensi tanpa menyertakan sitasi yang menunjukan sumber tulisan tersebut. Bentuk plagiarisme selanjutnya adalah seorang mahasiswa yang mengaku terpaksa melakukan tindakan plagiarisme karena dasarkan atas ketidaktahuanya atas prosedur tatacara penulisan sumber yang tepat penyebab umumnya karena sering tidak mengikuti atau memperhatiakn dengan seksama mata kuliah teknik penulisan ilmiah atau tidak pernah mengikuti webinar terkait tata cara penulisan sumber referensi namun diantara mahasiswa tersebut masih banyak dari mereka yang benar benar memegang prinsip anti untuk melakukan plagiarisme maupun kecurangan lainya

Secara umum alasan dari mahasiswa terdorong untuk melakukan plagiarisme adalah dikejar deadline (batas waktu pengumpulan tugas) inilah yang menyebabkan tindakan plagiarisme kerap kali dipilih untuk menjadi suatu alternatif dengan pertimbangan akan mempermudah dalam proses pengerjaan karena dianggap instan mampu menghemat waktu secara efektif dan efisen. Tetapi sebagian ada yang menyatakan alasan yang mendrong untuk melakukan plagiarism adalah kesulitan dalam mengarang sehingga terpaksa melakukan tindakan plagiarism dalam hal ini mereka mengaku tindakan plagiarisme yang dilakukan atas kesadaran dari diri sendiri tanpa ada pengaruh atau dorongan dari orang lain.

Konsep pertukaran sosial yang terjadi antara mahasiswa dan dosen dalam tindakan plagiarisme di dasarkan karena adanya hadiah (reward) serta menghindari hukuman (punishment). plagiarisme masuk kedalam tindakan yang berdasarkan konsep hadiah dan hukuman karena dalam proses pengerjaan tugas seorang mahasiswa yang melakukan plagiarisme bertujuan untuk mendapatkan nilai baik sebagai hadiah dan menghindari kemarahan dosen sebagai bentuk hukuman.Opini yang terbangun di kalangan mahasiswa adalah opini negatif terkait dengan tindakan plagiarisme namun hal tersebut terkadang masih kerap dilakukan oleh mahasiswa walaupun mahasiswa telah menerima edukasi dalam memahami terkait bagaimana plagiarime serta dampak apa yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tersebut. masalah moralitas jelas menjadi penyebab utama seorang melakukan plagiarisme karena sebagian besar mahasiswa terdorong untuk melakukan atas kesadarnaya sendiri secara sengaja.

Cara menghindari Plagiat

Dibutuhkan kontrol sosial untuk mengatasi tindakan plagiarisme di kalangan mahasiswa diantaranya melalui tindakan sosial dengan gencar melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun lingkungan kelas terkait dampak negatif dari tindakan plagiarisme agar mampu membangun kesadaran dalam diri mahasiswa untuk menghindari tindakan tersebut. yang kedua adalah secara politis lewat sebuah kebijakan dari lingkup prodi maupun fakultas dengan mengeluarkan peraturan terkait plagiarisme. yang sebelumnya dibutuhkan koordinasi dari seluruh pihak untuk menerapkan kebijakan. yang terakhir adalah secara administratif dengan menerapkan kebijakan administratif sepertinya akan berpeluang besar untuk mampu mengurangi tindakan plagiarisme karena seorang dosen dalam mengavaluasi tugas mahasiswa dibantu dengan software anti plagiarisme contohnya turnitin maka seorang dosen akan dapat mengetahui tingkkat plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa.

Ketegasan perlu dilakukan sosialisasi dari dosen perlu digencarkan nilai yang diberikan harus sesuai dengan apa yang telah diusahakan begitupula hukuman yang akan diterapkan harus sesuai dengan tindakan yang dilakukan agar memberikan efek jera pada mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut sehingga temotivasi untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di tugas-tugas yang diberikan dosen selanjutnya.

Oleh karena itu, marilah kita belajar, berlatih, dan berbuat jujur dan benar, menghargai orang lain melalui karya orang lain maupun karya kita sendiri, agar kita tidak termasuk golongan plagiator.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image