BPAYSU Mengucapkan Hari Juang Kartika TNI AD
Info Terkini | 2021-12-15 01:12:25mediaislamimedan.my.id - Rabu, 15 Desember 2021
BPAYSU Mengucapkan Hari Juang Kartika TNI AD
BPAYSU Mengucapkan Hari Juang Kartika TNI AD
Pidato HUT Juang Kartika Tentara Nasional Indonesia. Hari Juang Kartika adalah hari peringatan sebagai momentum refleksi atas peristiwa perjuangan setelah kemerdekaan melalui pertempuran Ambarawa oleh TKR sekarang disebut Korps Infanteri TNI AD berjuang bersama rakyat dengan kemenangan pada tanggal 15 Desember 1945. TNI Angkatan Darat 2021 akan jatuh pada hari ini, 15 Desember dan puncak dari kegiatan ulang tahunnya.
Dapat dikatakan bahwa TNI-AD dalam hal ini Batalyon Infanteri Marinir atau sering juga disebut Yonif, berarti berdasarkan pengetahuan sejarah pertempuran kategori "Infantri", dalam ilmu perang terdapat berbagai infanteri sejak sejarah, yaitu: Berat Infanteri (Heavy Infantry) sekarang dikategorikan sebagai Infanteri Mekanik Infanteri Menengah (Medium Infantry) kategori infanteri ini tidak lagi digunakan karena semua infanteri dengan senjata canggih dan perlindungan Infanteri Ringan (Light Infantry) Lini Infanteri (Line Infanteri) Setiap tanggal 15 Desember dalam rangka benteng Hari TNI-AD Juang Kartika TNI-AD atau yang dulu biasa disebut dengan Hari Infanteri TNI-AD. Selain Batalyon Infanteri di bawah komando TNI AD, masih ada 10 Batalyon Infanteri Marinir di bawah komando Korps Marinir TNI AL. Oleh karena itu, peringatan Hari Juang Kartika TNI-AD atau yang dulu biasa disebut dengan Hari Infanteri merupakan perayaan nasional terbesar karena memiliki makna bagi anggota TNI AD maupun TNI. Banyak tradisi seperti HUT Juang Kartika hingga resmi dibuka tema dan logo baleho, spanduk dan kartu ucapan ulang tahun TNI AD khususnya Infanteri pada Hari Juang Kartika 76 hingga 2021, 15 Desember.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.