Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

50 Orang WBP Lapas Perempuan Palembang Jalani Skrining Rehabilitasi

Info Terkini | 2023-01-13 15:37:32

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan skrining awal terhadap warga binaan calon peserta rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 12 Januari 2023 di Poliklinik Lapas Perempuan Palembang.

Peserta kegiatan skrining ini adalah 50 orang warga binaan yang telah memenuhi kriteria awal untuk calon peserta rehabilitasi yaitu warga binaan yang mempunyai riwayat sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu, ekstasi, alkohol maupun ganja. Pemanggilan peserta skrining bertahap demi menjaga keamanan dan ketertiban.

"Warga Binaan yang mengikuti skrining ini memiliki riwayat sebagai penyalahgunaan dan pecandu narkotika. Adapun kegiatan skrining ini dilakukan dengan cara pemeriksaan tinggi badan, berat badan dan pengisian quisioner oleh warga binaan. Setelah itu mereka mengikuti konsultasi dan ditanya apakah bersedia mengikuti program rehabilitasi atau tidak, " terang dokter Lapas Perempuan Palembang, dr. Windy Kirani. Nantinya hasil dari skrining ini akan ditentukan 20 orang warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi medis dan 10 orang untuk rehabilitasi sosial ".

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi kinerja petugas kesehatan Lapas Perempuan Palembang.

"Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti,warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba," ungkap Ilham.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image