Cegah Peredaran Narkoba, Kalapas Purwokerto Perintahkan Geledah Kamar Hunian WBP
Info Terkini | Wednesday, 11 Jan 2023, 09:57 WIBPURWOKERTO ー Tim Penggeledahan Lapas Purwokerto melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Selasa (10/01/2023).
Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kalapas, Bayu Irsahara, dibantu oleh Ka KPLP, Anggi Febiakto, Plh Kasi Kamtib, Wahyu Triono, sejumlah Staf, dan Anggota Regu Jaga.
"Razia kali ini tentunya sebagai bagian dari langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba dan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya beredar di dalam lapas seperti handphone dan senjata tajam", ungkap Bayu.
Adapun sasaran penggeledahan berada di Blok T5 kamar 20, 24, 28, 29, 30, dan 32.
Temuan pada penggeledahan kali ini berupa 1 buah sajam rakitan, 1 set kartu remi, 1 set kartu domino, 2 buah gunting kuku, 9 buah paku, 12 buah korek gas, 1 buah sendok stainles, 2 buah gunting, 3 buah cukuran jengot, 3 buah botol kaca, handphone nihil, dan narkoba nihil.
"Barang-barang tersebut kami data dan inventarisir kemudian akan kami musnahkan", jelas Wahyu Triono.
"Selanjutnya kami melaporkan pelaksanaan penggeledahan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kadivpas", sambung Bayu.
Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.