Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Perawati

Upaya Lost Generation di Balik Perang Candu

Gaya Hidup | Tuesday, 10 Jan 2023, 14:29 WIB
Potret masyarakat Cina mengonsumsi candu(Foto: wawasansejarah.com)

Sejak pandemi istilah lost generation sudah tidak asing lagi di masyarakat. Lost generation sendiri mulai populer ketika perang dunia pertama selesai. Lost generation adalah generasi yang kehilangan arah, tersesat, bingung, dan kehilangan tujuan. Sehingga tidak tahu harus berbuat dan melakukan apa untuk kembali melanjutkan hidup. Tanpa sadar lost generation akan terus menjadi sejarah yang berulang hingga saat ini.

Inilah yang tengah dialami generasi muda Indonesia, lost generation di depan mata, jika kecanduan tehadap narkoba tidak segera diatasi. Belajar dari perang candu di Cina, harusnya Indonesia lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Perang candu adalah serangkaian pertempuran antara Cina dan Inggris yang disebabkan masalah penyelundupan opium. Sebagai akibat dari penyelundupan opium membuat kecanduan semakin meluas di Cina.

Pemuda Dan Narkoba

Saat ini peredaran narkoba kian masif dengan modus yang makin variatif. Seperti baru-baru ini tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pemuda sedang mengedarkan sabu yang dibungkus permen. Modus yang dilakukan dengan menempelkan permen di bawah pohon, di bawah tiang dan di bawah batu. Kemudian permen tersebut di foto dan shareloc ke pembeli (bekaci.suara.com, 18/12/2022).

Peredaran narkoba di Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan. Bekasi termasuk wilayah dengan zona merah dalam peredaran narkoba, terutama wilayah Bekasi Selatan. Melansir dari Radar Bekasi, hingga Mei tahun 2022 kasus narkoba di Kota Bekasi sudah mencapai 86 kasus. Dan Bekasi sebagai wilayah sasaran peredaran narkoba.

Begitu pun penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda kian masif. Berdasarkan survei nasional pada tahun 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,15 persen. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 4,8 juta orang pada tahun 2021.

Masa muda sebagai masa transisi, pencarian jati diri dan krisis identitas membuat pemuda rentan terpapar narkoba. Baik karena coba-coba ataupun sebagai pelarian dari problem hidup. Generasi muda yang terpapar narkoba rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengonsumsi narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan yang mengancam ketahanan nasional.

Maka program Indonesia Emas 2045 dengan harapan sebagai puncak bonus demografi terhalang lost generation. Padahal pemerintah berharap lahir generasi muda yang potensial. Artinya muncul kekuatan pemuda yang berpikiran maju dengan produktifitas tinggi. Mereka diharapkan dapat membangun bangsa ini dengan kecepatan yang lebih dari generasi terdahulu, karena mereka lahir di dalam arus kecanggihan teknologi informasi.

Akan tetapi kecanggihan teknologi dimanfaatkan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah, dan tidak terdeteksi. Ditambah kondisi geografis Indonesia yang dua pertiganya merupakan perairan digunakan sebagai jalur favorit oleh berbagai sindikat dalam menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Kondisi ini yang membuat peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian massif. Pemuda pun kehilangan arah dan tujuan hidup akibat candu dari barang haram itu.

Belajar Dari Sejarah Perang Candu Di Cina

Dampak negatif narkoba membuat Cina harus menggadaikan kedaulatannya kepada Inggris karena kalah dalam perang candu yang terjadi pada kurun 1839 hingga 1860. Perang candu muncul dari usaha Cina menekan perdagangan opium. Namun pedagang Inggris secara ilegal mengekspor opium ke Cina sejak abad ke-18.

Perdagangan tersebut meningkat secara dramatis sekitar tahun 1820. Kecanduan yang meluas di Cina menimbulkan gangguan sosial dan ekonomi yang serius di sana. Kekalahan dalam perang Candu mengakibatkan kedaulatan Cina digerogoti dari luar. Berdasarkan perjanjian Nanjing yang dibuat pascaperang candu, Cina terpaksa menggadaikan Hong Kong kepada Inggris, serta membuka pasarnya terhadap serbuan produk-produk dari barat.

Perang candu di Cina berakar dari sengketa perdagangan antara Inggris dan Dinasti Qing yang memerintah China. Pada awal abad ke-19, teh, sutra, dan porselen dari China sangat dibutuhkan para pedagang Inggris. Namun, pedagang China tidak mau membeli barang dari Inggris. Mereka hanya menjual barang dengan bayaran berupa uang perak.

Ancaman Lost Generation Bagi Indonesia

Narkoba digunakan sebagai alat untuk perang nonmilter kepada Indonesia. Sebagaimana data BNN di atas sebanyak 4,8 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna narkoba. Koordinator Indonesia Narcotics Watch (INW), Josman Naibaho mengatakan ada upaya pelemahan generasi muda Indonesia melalui penyelundupan narkoba. Kalau ingin menguasai Indonesia 20 tahun ke depan, hancurkan dulu generasi muda Indonesia. Lebih lanjut Josman mengatakan, ada upaya perang nonmiliter untuk menaklukkan Indonesia oleh negara tertentu melalui narkoba. Karena itu, kejahatan narkoba sebagai ancaman negara dalam bidang nonmiliter (kesbangpol.kulonprogokab.go.id, 27/6/2022).

Maka fenomena ini butuh peran negara untuk menyelamatkan pemuda dari barang haram tersebut. Penyelesaian narkoba tidak cukup dengan rehabilitasi bagi pengguna atau kurungan penjara bagi pengedar. Akan tetapi memutus rantai peredaran narkoba, agar barang haram itu tidak tersebar di masyarakat. Di samping itu pemuda juga dipupuk keimanan dan cara berpikir mereka dengan tsaqafah Islam. Peristiwa perang candu yang terjadi di Cina sudah cukup sebagai pelajaran bagi Indonesia agar tidak terjadi lost generation di masa datang.

Apalagi Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia, agaknya menjauhkan pemuda dari narkoba tidaklah sulit. Jika benteng keimanan sudah terbentuk pada pemuda, standar perbuatan pemuda adalah halal haram. Negara sebagai garda terdepan melarang masuknya narkoba ke Indonesia. Tak lupa membekali pemuda dengan pemahaman politik Islam. Pemuda harus paham bahwa di balik masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ada upaya melemahkan pemuda dengan merusak syaraf otak mereka lewat barang haram tersebut.

Apa yang disampaikan Josman Naibaho dari INW, bahwa ada upaya ingin menaklukkan Indonesia dengan merusak pemudanya tampaknya benar adanya. Mengingat negeri ini memiliki sumber daya alam yang berlimpah. SDA Indonesia sangat dibutuhkan oleh negara-negara Barat. Realitas yang terjadi pengelolaan SDA kita dikelola swasta asing. Agar lebih leluasa menguasai SDA, maka generasi mudanya dirusak menggunakan candu narkoba. Ini pula yang terjadi di Cina, teh, sutra, dan porselen dari Cina sangat dibutuhkan para pedagang Inggris. Agar leluasa menguasai Cina maka rusak dulu generasi mudanya dengan menyebarkan candu disana.

Saatnya pemuda bangkit, bangun kesadaran politik Isalam. Negeri ini dengan asas sekulernya sudah digempur dari berbagai arah. Lost generation bukan hanya dari narkoba. Negara barat menaklukkan Cina puluhan tahun lamanya. Indonesia juga telah di setting dengan berbagai agenda untuk melemahkan pemuda oleh negara-negara barat dengan asas sekulernya. Maka bangun strategi untuk mengambil alih pengelolaan SDA dan siapkan diri melawan agenda yang melemahkan pemuda. Sebagaimana firman Allah:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya.”(TQS Al Anfal:20). Wallahu’alam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image