![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/44871b323388562c19b67e5deb2c6776.jpg)
Sholawat Penyejuk Hati Bergema dari Lapas Kelas I Malang
Agama | 2023-01-09 16:18:22![Sholawat Penyejuk Hati Bergema dari Lapas Kelas I Malang | dok.humas](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/givti12kzj.jpg)
Malang - Dari Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terdengar sayup-sayup gema sholawat yang dilantunkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Masjid At Taubah Lapas Kelas I Malang menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan sholawatan. Ini merupakan kegiatan rutin tiap pekan di Masjid. Para WBP yang memiliki bakat di bidang musik religi diberi kesempatan tampil di masjid secara bergantian.
Gema Sholawat penyejuk hati ini secara otomatis mengundang WBP dari berbagai blok untuk hadir ke masjid. Kali ini yang mendapat jadwal tampil dari blok 21. Mereka membawakan berbagai lagu sholawat mulai dari Assalaamu'aika, Ya Imamarrus, Busrolana, Ya Allah ya Adzim, Al Qolbu Mutayam hingga Mahalul Qiyam.
Lapas Kelas I Malang memfasilitasi kegiatan ibadah warga binaannya, tak hanya pembinaan kerohanian bagi mereka yang beragama Islam di Masjid At Taubah, warga binaan beragama hindu di Pura Lapas, juga kebaktian bagi mereka yang beragama Nasrani di Gereja Pembaharuan.
Pembinaan Kerohanian ini dimaksudkan agar WBP terus mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga perbuatan melawan hukum tidak terulang kembali. Karena sesuai UU 22 tahun 2022, aktif mengikuti pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko juga merupakan syarat bagi para WBP mendapatkan hak bersyarakatnya.
Kegiatan Sholawat ini juga diunggah Live di channel youtube Lapas Kelas I Malang, Silahkan cek ya!
L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook