Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yasmina Shofa A

Ceroboh Ikut Magang Karena FOMO, Awas Nyesel!

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 03 Jan 2023, 13:29 WIB
Aktivitas Bekerja (pintek.id)

Mahasiswa yang baru saja memasuki dunia perkuliahan terkadang dikejutkan dengan berbagai hal yang sama sekali berbeda dari dunia di bangku sekolah. Di perkuliahan, mahasiswa memiliki waktu lebih untuk melakukan kegiatan pengembangan diri, seperti mengikuti kursus, melakukan kegiatan relawan, dan terkhusus mengikuti program magang.

Orang dewasa berkata, “masih sekolah, carilah pengalaman dan ilmu sebanyak mungkin.”, “jangan kuliah-pulang-kuliah-pulang, harus produktif.”. Bukan hanya sekedar omongan, nyatanya mahasiswa memang dituntut produktif bahkan oleh kampus naungannya. Salah satu bentuk kegiatan yang popular dilakukan oleh mahasiswa adalah program internship atau magang di berbagai perusahaan, instansi, atau lainnya.

Program magang atau internship adalah suatu program yang mempelajari secara langsung bekerja di perusahaan untuk beberapa waktu tertentu. Program ini semata-mata ditujukan untuk membentuk kompetensi peserta magang yang biasanya berasal dari kalangan mahasiswa. Program magang juga dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan antara ilmu atau teori yang mahasiswa dapatkan selama menjalani perkuliahan dengan kondisi kerja di lapangan.

Aspek penting dari program ini adalah untuk menyiapkan lulusan sebagai calon pekerja yang nantinya dapat memberikan performa optimal dalam bidang pekerjaan berkaitan. Oleh karena itu, program magang digadang-gadangkan sebagai program tepat bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman kerja secara langsung.

Program magang untuk mahasiswa jika berjalan sesuai dengan harapan seharusnya akan memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa itu sendiri. Beberapa manfaat program magang menurut website Kemendikbud Republik Indonesia (14/10/22) yaitu mendapatkan pengalaman dunia kerja yang sesungguhnya, sarana untuk mengembangkan keterampilan, kesempatan untuk meningkatkan relasi dalam lingkungan profesional, menjadi pengalaman yang dapat dicantumkan dalam CV, meningkatkan kualitas diri, dan manfaat lainnya.

Di lingkungan mahasiswa, akhir-akhir ini ramai suatu istilah baru yang menggambarkan kehidupan perkuliahan (bahkan lingkungan pergaulan secara umum) yang cukup “toxic”, yang berarti dapat mengarah kepada dampak baik maupun buruk. Istilah tersebut disebut FOMO atau fear of missing out. Istilah yang juga mengarah kepada sindrom ini adalah suatu perasaan takut tertinggal dan umumnya ketakutan yang mengacu pada tren di lingkungan sekitarnya.

Sindrom FOMO ini cukup berbahaya terutama bagi para maba atau mahasiswa baru yang masih sangat awam dengan kehidupan perkuliahan. Salah satu hal yang menjadi FOMO terbesar para mahasiswa baru adalah perihal produktivitas. Sering kali maba menganggap bahwa di dunia perkuliahan tidak bisa jika hanya mengikuti kegiatan perkuliahan saja, wajib hukumnya mencari kegiatan di luar kampus. Hal ini membawa pengaruh baik karena mendorong sifat produktif bagi para mahasiswa, tetapi jika ceroboh justru akan menjadi lubang buaya bagi mereka.

Program magang atau internship sering kali dianggap sebagai program wajibnya mahasiswa. Memang benar jika disebut wajib karena sudah banyak kampus-kampus yang mengharuskan mahasiswanya mengikuti program magang untuk memenuhi syarat kelulusan. Namun, bagi mahasiswa semester awal, apakah program ini juga penting?

Jika dilihat dari manfaatnya, tentu pentingnya program ini tidak ada hubungannya dengan semester berapa mahasiswa bersangkutan. Namun, sayangnya, mahasiswa baru terkadang ceroboh karena mengikuti magang hanya karena FOMO. Ingin ikut magang karena teman-temannya, kakak tingkatnya, sekitarnya ikut magang.

Program magang mungkin terlihat menyenangkan dan menarik bagi siapa pun yang hanya melihat permukaannya, terutama bagi mahasiswa baru yang tidak tahu menahu. Di balik program ini, sebenarnya banyak permasalahan yang sangat merugikan pihak pemagang, salah satunya yaitu isu yang saat ini sedang ramai dibincangkan yaitu eksploitasi mahasiswa berkedok program magang. Sindrom FOMO yang dialami para mahasiswa baru ini justru akan menuntun mereka kepada isu eksploitasi tersebut.

Kecerobohan yang diakibatkan sindrom FOMO terkait program magang di antaranya adalah:

1. Tidak mencari tahu seluk beluk program magang yang ingin diikuti. Hal ini sering terjadi terutama jika mahasiswa mencari informasi melalui Instagram promosi magang seperti di akun Instagram @magangupdate atau @anakmagang_id. Masih banyak didapati perusahaan yang tidak menjabarkan secara rinci program magang yang dipromosikan melalui akun-akun promosi tersebut. FOMO akan membuat mahasiswa terburu-buru sehingga mahasiswa tidak terlebih dahulu mengecek secara detail program magang yang dipromosikan.

2. Tidak aware terhadap kesepakatan hak dan kewajiban. Kecerobohan ini dapat terjadi ketika mahasiswa tidak tahu bagaimana melakukan wawancara pekerjaan yang baik. Dalam sesi wawancara atau interview penting bagi kita untuk memastikan hak dan kewajiban apa yang akan kita dapatkan kalau nantinya diterima di perusahaan tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya eksploitasi karena tidak adanya kesepakatan yang jelas di awal hubungan.

3. Tidak ada bimbingan dari kampus. Mahasiswa cenderung mengandalkan kampus untuk mendapatkan informasi terkait dunia kerja. Sering kali yang mendapatkan bimbingan terkait program magang adalah mahasiswa akhir, padahal saat ini banyak mahasiswa semester awal yang juga ingin mengikuti program magang. Mahasiswa yang tidak dibekali pengetahuan terkait program magang apa yang tepat untuk diikuti akan membuat mereka secara asal-asalan memilih program magang.

Dampak dari kecerobohan-kecerobohan tersebut adalah ketidaksesuaian program magang yang diikutinya dengan ekspektasi awal yang berujung pada kerugian-kerugian baik itu psikis maupun materi bagi para mahasiswa. Dari sanalah eksploitasi mahasiswa berkedok program magang berawal. Masih berseliweran perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan mahasiswa minim edukasi untuk dijadikan pekerja gratisan.

Diawali Kecerobohan, Diakhiri Penyesalan

Kecerobohan ini hanyalah awal dari kisah pahit yang kemudian akan dialami mahasiswa. Di kemudian hari ketika korban telah menyadari betapa ia dimanfaatkan, karena kekosongan payung hukum bagi para pemagang kalangan mahasiswa, korban tak bisa membawa permasalahannya ke dalam ranah hukum. Akhirnya korban mau tak mau harus menelan nasib buruk yang terpampang di hadapannya.

Perlu diketahui bahwa eksploitasi mahasiswa dengan kedok program magang betul terjadi di dunia nyata. Beberapa startup sempat tersandung isu tersebut, seperti Ruang Guru dan Campuspedia, tetapi kasus-kasus tersebut tidak ada yang dibawa ke ranah hukum karena memang tidak bisa. Tidak ada hukum yang berlaku bagi para mahasiswa yang menjadi korban tersebut. Peraturan pemagang yang tertera pada undang-undang hanya berlaku bagi pemagang yang sudah lulus pendidikan.

Mahasiswa membutuhkan bantuan dari lingkungan terdekat mereka yaitu kampus sendiri. Kampus harus lebih menghargai kemampuan mahasiswa-mahasiswanya. Kerja sama antara kampus dan perusahaan merupakan solusi untuk membangun hubungan kerja sama yang lebih sehat kedepannya. Selain itu, bimbingan dan wadah konsultasi bagi mahasiswa mengenai program magang juga diperlukan supaya mahasiswa dapat lebih dituntun untuk mengikuti program magang yang tidak merugikan mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image