Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabrina Kartika Wulan

Konsep dan Sumber-Sumber Kekuasaan

Edukasi | Monday, 02 Jan 2023, 20:19 WIB

PENGERTIAN KEKUASAAN MENURUT KBBI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekuasaan adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan tertentu berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik. Kekuasaan dapat berasal dari jabatan pribadi atau dari garis keturunan. Dalam hal ini, jabatan pribadi bisa didapatkan ketika menjabat suatu organisasi atau lembaga yang di mana seseorang itu menjabat sebagai ketua. Ketika menjabat sebagai ketua, sudah seharusnya memikirkan bagaimana caranya untuk memajukan sebuah organisasi atau lembaga tersebut. Maka dari itu, seorang ketua atau pemegang kuasa harus memiliki wawasan yang luas, sehingga bisa menemukan berbagai macam cara agar organisasi atau lembaga yang dipimpinnya dapat berkembang. Sementara itu, kekuasaan yang didapatkan melalui garis keturunan biasanya terjadi pada keturunan raja. Kekuasaan seperti ini dapat dilihat pada negara yang menganut sistem pemerintahan kerajaan, seperti Inggris, Arab Saudi, Qatar, Brunei Darussalam, Belanda. Oleh karena itu, setiap keputusan dari kekuasaan raja akan memengaruhi kondisi dan kesejahteraan rakyatnya.

PENGERTIAN KEKUASAAN MENURUT MIRIAM BUDIARDJO

Kekuasaan adalah seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kemampuan yang di mana kekuatan itu digunakan untuk memengaruhi perilaku individu atau kelompok lainnya yang sesuai dengan keinginannya.

PENGERTIAN KEKUASAAN MENURUT MC SHANE DAN VON GLINOW

Kekuasaan adalah kapasitas seseorang, tim, atau organisasi untuk mempengaruhi yang lain. Kekuasaan tidak dimaksudkan untuk mengubah perilaku seseorang, melainkan potensi untuk mengubah seseorang. Dengan kata lain, pihak yang berkuasa memiliki hal yang dianggap penting oleh pihak lainnya sehingga pihak tersebut merasa berada di bawah kendali pihak yang memiliki kekuasaan.kem

sumber : kemlu.go.id

SIFAT KEKUASAAN

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, jika kekuasaan itu bisa dimiliki oleh individu atau kelompok yang terdiri dari beberapa individu, sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan terdiri dari dua sifat, yaitu Position Power dan Personal Power.

1. Sifat Position Power adalah kekuasaan yang sudah dimiliki oleh seseorang pada suatu organisasi. Sifat kekuasaan ini biasanya ada pada seseorang yang memiliki jabatan di suatu organisasi, seperti ketua atau dewan pembina. Apabila seseorang sudah memiliki jabatan ketua, maka ia sudah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan anak buahnya. Bagi seseorang yang sudah memiliki kuasa di suatu organisasi, tetapi tidak bisa mengemban tanggung jawab dengan benar, maka kemungkinan besar organisasi yang dipimpinnya akan sulit untuk berkembang. Oleh sebab itu, sudah seharusnya seseorang yang memiliki jabatan di organisasi harus mempunyai wawasan yang luas supaya organisasi yang dipimpin tidak mengalami kemunduran.

2. Sifat Personal Power adalah kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang bukan di organisasi melainkan dalam hubungan sosialnya. Dengan kata lain, seseorang itu sudah memiliki jabatan di lingkungan masyarakat, seperti jabatan RT, RW, Kepala Desa, dan sebagainya. Biasanya seseorang yang memiliki sifat personal power ini namanya sudah dikenal di lingkungan masyarakatnya. Hampir sama dengan seseorang yang memiliki kuasa di suatu organisasi, individu yang memiliki personal power juga harus bisa mengarahkan anggota masyarakatnya agar menciptakan hubungan yang harmonis. Apabila pemegang kuasa tidak bisa menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat, maka dapat memunculkan kesalahpahaman antar anggota masyarakat. Oleh sebab itu, dalam sifat personal power pemilik kuasa harus pandai menjaga komunikasi dengan baik kepada seluruh anggotanya.

JENIS KEKUASAAN

Jenis-jenis kekuasaan yang kita ketahui pada umumnya terbagi menjadi tiga, yaitu: (a) kekuasaan eksekutif (presiden, wakil presiden, dan para menteri), yaitu yang dikenal dengan kekuasaan pemerintahan dimana secara teknis kekuasaan ini menjalankan roda pemerintahan, (b) kekuasaan legislatif (mpr, dpr, dan dpd), yaitu sesuatu yang berwenang membuat, dan mengesahkan perundang-undangan sekaligus mengawasi roda pemerintahan, (c) kekuasaan yudikatif (ma dan mk), yaitu suatu kekuasaan penyelesaian hukum, yang didukung oleh kekuasaan kepolisian, demi menjamin law enforcement atau penegakan hukum pada pelaksanaan hukum.

KOMPONEN KEKUASAAN

Ada tiga komponen dalam rangkaian kekuasaan yang akan mempengaruhi penguasa atau pemimpin dalam menjalankan kekuasaannya. Tiga komponen ini adalah pemimpin (pemilik atau pengendali kekuasaan), pengikut dan situasi. Pemimpin, sebagai pemilik kekuasaan dapat mempengaruhi pengikutnya, menciptakan pengikut, menggiring pengikut, atau menjadi provokator pengikut, sehingga kepengikutan ini menjadi tidak rasional lagi. Pengikut juga dapat mempengaruhi pimpinannya, seperti memberikan bisikan kepada pemimpin untuk mempertahankan kekuasaan atau bahkan menjatuhkan kekuasaannya. Pemimpin juga dapat menciptakan dan merekayasa situasi. Dalam hal ini dibutuhkan figur pemimpin yang benar-benar cerdas dalam memperhitungkan situasi yang diciptakannya.

SUMBER KEKUASAAN MENURUT FRENCH DAN BERTRAM RAVEN

1. Legitimate Power adalah kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai hasil dari posisinya dalam suatu organisasi atau lembaga. Kekuasaan yang memberi otoritas atau wewenang (authority) kepada seorang pemimpin untuk memberi perintah, yang harus didengar dan dipatuhi oleh anak buahnya. Legitimate power biasanya ditentukan oleh deskripsi pekerjaan dalam suatu jabatan, misalnya seorang atasan memiliki kekuasaan untuk meminta bawahannya melaksanakan tugas-tugas organisasi sesuai dengan kapasitasnya. Bisa berupa kekuasaan seorang jenderal terhadap para prajuritnya, seorang kepala sekolah terhadap guru-guru yang dipimpinnya, ataupun seorang pemimpin perusahaan terhadap karyawannya. Contoh lain menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Kepala Wilayah tidak dipilih tetapi diangkat, kecuali kepala wilayah dalam jabatan Bupati dan Gubernur yang masing-masing merangkap sebagai Kepala Daerah. Jadi bagaimanapun lemahnya pribadi seorang Camat, apabila Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan untuk pengangkatan dirinya maka bersangkutan memiliki kekuasaan di wilayah kecamatannya.

2. Coercive Power adalah kekuasaan yang didasari karena kemampuan seorang pemimpin untuk memberi hukuman dan melakukan pengendalian. Yang dipimpin juga menyadari bahwa apabila dia tidak mematuhinya, akan ada efek negatif yang bisa timbul. Pemimpin yang bijak adalah yang bisa menggunakan kekuasaan ini dalam konotasi pendidikan dan arahan yang positif kepada anak buah. Sebagai contohnya adalah seorang atasan yang memiliki kekuasaan untuk memberikan sanksi kepada bawahannya yang terbukti melakukan kesalahan fatal yang merugikan organisasi.

3. Expert Power adalah kekuasaan yang berhubungan dengan kemampuan, keahlian, atau pengetahuan yang dimiliki oleh individu sehingga menyebabkan sang bawahan patuh karena percaya bahwa pemimpin mempunyai pengalaman, pengetahuan dan kemahiran konseptual dan teknikal. Misalnya, tim peneliti yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan memiliki kekuasaan apakah sebuah projek dapat dilanjutkan atau tidak.

4. Reward Power adalah kekuasaan untuk mengontrol atau memberikan penghargaan kepada pihak lain. Seorang manajer dapat mempromosikan bawahannya ke level yang lebih tinggi, memberi bonus, atau memberi hak berlibur sebagai imbalan yang diberikan kepada karyawan yang mencapai target kerja tertentu. Sebaliknya, seorang bawahan dapat memberikan umpan balik atas kinerja atasannya

5. Referent Power adalah kekuasaan yang timbul karena karisma, karakteristik individu, keteladanan atau kepribadian yang menarik. Logika sederhana dari jenis kekuasaan ini adalah, apabila saya mengagumi dan memuja anda, maka anda dapat berkuasa atas saya. Secara ilmiah, definisi referent power memunculkan perdebatan di kalangan para ahli karena ukuran karisma yang sulit untuk distandarkan. Namun, secara faktual memang ada di dalam kehidupan berorganisasi. Di banyak perkampungan di Indonesia ada tokoh-tokoh masyarakat yang disegani karena memiliki karisma. Hal itu merupakan contoh yang nyata dari referent power. Di Indonesia dua kali presiden yang memegang kursi pimpinan tertinggi pemerintahan juga memiliki ketampanan, Pak Harto terkenal dengan senyumnya yang kebapakan walaupun beliau seorang tentara, sehingga sering digelari The Smilling General dan Bung Karno terkenal dengan gingsulnya yang terlihat apabila sedang tertawa dan berpidato, memperlihatkan kebolehannya sebagai orator ulung di dunia.

SUMBER KEKUASAAN LAIN

1. Kedudukan

Sumber kekuasaan pertama ini bisa berupa jabatan saat ini. Misalnya, seseorang memiliki jabatan sebagai ketua di sebuah organisasi, memiliki pangkat yang tinggi di bidang kemiliteran, dan sebagainya. Sumber kekuasaan yang berasal dari kedudukan ini, jika ada pada seseorang yang salah, maka akan memunculkan kerugian banyak orang.

2. Kekayaan

Kekayaan menjadi sumber kekuasaan kedua. Sudah menjadi hal umum, jika kekayaan yang dimiliki oleh seseorang bisa menentukan apakah seseorang itu bisa berkuasa atau tidak. Pada umumnya, seseorang yang kaya dapat menguasai seorang politikus.

3. Kepercayaan

Sumber kekuasaan yang terakhir adalah kepercayaan atau agama. Dalam hal ini, seseorang yang sudah memiliki ilmu yang cukup tinggi dalam suatu agama akan dianggap bisa membimbing para umatnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image