Perkuat Sinergitas, Kepala LPKA Kutoarjo Sambangi Bupati Purworejo
Info Terkini | 2022-12-31 06:23:38KUTOARJO – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Purworejo menyambangi Bupati Purworejo pada hari Jumat (30/12).
Jajaran Kepala LPKA Kutoarjo turut mendampingi pertemuan perdana yang di lakukan oleh Kepala LPKA Kutoarjo langsung di kantor Bupati Purworejo guna untuk membangun sinergtas dan menjalin tali silahturahmi bersama.
Teguh Suroso, selaku Kepala LPKA Kutoarjo menjelaskan serta memperkenalkan secara lebih detail kepada Bupati terkait kegiatan apa saja yang di laksanakan di LPKA Kutoarjo.
“LPKA Kutoarjo yaitu satu-satunya lapas anak yang terletak di Provinsi Jateng, sehingga Anak Binaan yang kami bina berasal dari berbagai macam daerah tidak hanya domisili Purworejo saja”, ucapnya.
“Berbagai macam pembinaan yang kita sediakan selama anak menajalankan masa hukumannya, seperti Pendidikan, ketrampilan, rohani dan masih banyak lagi”, sambung Teguh.
Kalapas mengharapkan dukungan dari Bupati Purworejo untuk dapat bekerja sama mensukseskan program-program serta pembangunan untuk Anak Binaan di dalamnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Purworejo, Agus Bastian S.E.,M.M, mengatakan bahwa dirinya akan mendukung penuh program-program yang ada di LPKA Kutoarjo untuk Anak Binaan maupun Pembangunan.
“Saya ucapkan terimakasih atas kunjungan dari LPKA Kutoarjo ini dan saya mendukung penuh program-program yang sudah di bangun dan di rencanakan di dengan baik di LPKA Kutoarjo ini”, ujarnya.
Agus Bastian pun berharap, kerjasama yang sudah di bangun dan di bina dari duagar terus dapat memberikan dampak positif serta selalu bersinergi membangun kemajuan instansi bersama.(SA)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.