Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Skrining Massal Gejala Tuberkulosis Lapas Polewali

Info Terkini | 2022-12-28 09:53:37

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar giat rutin Skrining Massal Gejala Tuberkulosis (TBC) Triwulan IV periode Oktober s.d Desember tahun 2022 kepada 506 (lima ratus enam) warga binaan pemasyarakatan (WBP). Rabu, 28 Desember 2022

Giat skrining massal ini dilaksanakan oleh Petugas Medis Lapas Polewali dan dipantau langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris).

"Skrining massal ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," ungkap Abdul Waris

Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel sputum yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan sputum di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Polewali Mandar.

"Skrining yang dilakukan terhadap warga binaan diharapkan dapat menekan kasus penularan, menemukan kontak, dan memutus rantai penyebaran secara dini, serta meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap kesehatan," harap Abdul Waris

(Humas Lapole, Desember 2022)

#KumhamPasti

#Pemasyarakatan

#Ditjenpas

#KumhamPasti

#LapasPolewaliHebat

#PastiWBK

#Polman

#PolewaliMandar

#PolmanJago

#polewalimandarindah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image