Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Moh Ali, S.M.

Pentingnya Investasi Kader Bagi Muhammadiyah Kedepan

Eduaksi | Tuesday, 27 Dec 2022, 09:33 WIB
ilustrasi by pixabay

Berbicara tentang Sumber Daya Manusia memang tidak pernah ada habisnya. Karena seperti yang kita tahu, bagaimana pentingnya peran SDM dalam organisasi, baik itu dalam organisasi profit maupun organisasi non profit. Bahkan dalam peranannya SDM bisa juga disebut asset penting dalam suatu organisasi. Maka dari itu anggota yang loyal dianggap sebagai aset penting bila dibandingkan dengan stok barang dagang. Karena ia mampu memberikan manfaat melebihi apa yang diberikan oleh sumber daya material. Namun, disisi lain ada juga SDM yang hanya dianggap sebagai beban oleh perusahaan karena minimnya skill dan kemampuan yang ia miliki.

Jadi, tergantung bagaimana kualitas dari sumber daya manusia itu sendiri. Seperti pernyataan Sigit Triyono selaku pengurus asosiasi manajemen sumber daya manusia, ia menyatakan bahwa “faktor pembeda yang semakin krusial, dalam kondisi persaingan yang semakin ketat adalah bagaimana mengelola dan berinvestasi di bidang SDM. Semakin disadari bahwa sumber keunggulan kompetitif yang paling sulit ditiru dan lebih sustainable adalah melalui kegiatan-kegiatan dan praktik-praktik Manajemen SDM , karena sukses yang datang dari Manajemen SDM sering tidak transparan dan tidak visible”.

Jika sumber daya manusia sudah di definisikan sebagi asset penting bagi organisasi, maka sudah seharusnya asset tersebut benar-benar harus dijaga dan diberdayakan dengan baik. Salah satunya dengan di investasikan. Sebelum melangkah jauh, terkait pembahasan Investasi asset (SDM). Alangkah lebih baiknya kita pahami dulu apa itu investasi sumber daya manusia. Investasi di bidang sumber daya manusia adalah sejumlah dana yang dikeluarkan dan kesempatan memperoleh penghasilan selama proses investasi. Penghasilan selama proses investasi ini bisa disebut sebagai imbalannya dan diharapkan memperoleh tingkat penghasilan yang lebih tinggi untuk mampu mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi pula di masa yang akan datang.

Walaupun pada dasarnya investasi dalam bidang apapun pasti ada faktor ketidakpastian, begitu pula dengan investasi di bidang SDM. Mengingat bahwa sumber daya manusia merupakan modal yang sangat berharga dan pengendali produktivitas, inovasi dan keunggulan organisasi, maka tidak ada pilihan lain kecuali berani berinvestasi dalam situasi 'ketidakpastian' tersebut.

Oleh karenanya, dalam diskusi Surabaya Academia Forum (SAF) yang saya ikuti beberapa hari lalu, dalam agenda tersebut memang khusus membahas terkait bagaimana strategi menyiapkan regenerasi kader persyarikatan dalam organisasi otonom muhammadiyah (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) khususnya, dalam agenda itu juga sekaligus soft launching buku yang berjudul “Merawat Muhammadiyah, Merawat Kemanusiaan”. Ada banyak pembahasan yang dikupas tuntas mengenai gerakan muhammadiyah dalam buku tersebut. salah satunya terkait gerakan kesehatan muhammadiyah, potret pembelajaran muhammadiyah, keadilan gender dan lain sebagainya.

Saya juga sempat berpikir bagaimana kesiapan kualitas SDM kita hari ini?. Terlebih kedepan kita akan dihadapkan pada era bonus demografi. Sebab itu saya juga menuangkan buah pikiran dalam buku tersebut dengan titik fokus peran kader muhammadiyah dalam menghadapi bonus demografi 2030. Sedikit membahas mengenai peluang dan tantangan bagi kader persyarikatan di masa yang akan datang.

Karena jika dilihat dari kondisi kader hari ini, memang memiliki banyak tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadapi sekaligus menikmati era bonus demografi yang akan datang. Selain itu, konsekuensi logis untuk membuat muhammadiyah mempunyai daya adaptasi yang lebih berkelanjutan (sustainable) dan lebih sulit untuk ditiru, saya rasa selain investasi dalam amal usaha juga bisa dengan investasi sumber daya manusia (human investment) atau biasa disebut dengan kader persyarikatan.

Sumber daya manusia juga sebagai salah satu pilar penggerak organisasi. Begitu pula bagi Amal Usaha Muhammadiyah yang dapat di artikan sebagai asset intelektual. Sesuai dengan maksud dari pendiri Muhammadiyah yaitu KH. Ahmad Dahlan. Beliau menganggap SDM yang dimiliki Muhammadiyah adalah sebagai motor penggerak pencapaian tujuannya yaitu amar makruf nahi munkar sebagaimana yang tertuang dalam Surat Al 'Imran ayat 104. Selain itu, juga harus ada strategi yang harus dilaksanakan oleh organisasi Muhammadiyah dalam investasi kader yang salah satunya adalah regulasi yang mampu menciptakan sinergi dan harmonisasi semua pihak (amal usaha yang dimiliki).

Sinergi yang dimaksud adalah bagaimana seluruh amal usaha mampu men support dan memberikan wadah aktualisasi diri bagi kader yang sudah ada. Di samping untuk memberikan pengalaman di bidang yang ia tekuni, kader juga mampu meningkatkan kapasitas dirinya melalui praktek langsung dan pengembangan secara langsung dalam format program L & D (Learning & Development). Sehingga kader bisa memiliki banyak bekal yang baik dengan berbagai kemampuan untuk menghadapi segala tantangan tersebut.

Karena, semakin disadari bahwa ancaman nyata terbesar terhadap stabilitas perekonomian khususnya di Indonesia adalah angkatan kerja yang tidak siap untuk menghadapi tantangan yang ada terlebih di era digital saat ini. Oleh karenanya, Muhammadiyah juga harus memberikan pemahaman terkait pentingnya kesadaran transformatif dari zaman yang lalu, saat ini hingga ke zaman berikutnya. Dengan begitu kader yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk terus belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Semua itu tidak lepas dari support dan pembinaan langsung oleh muhammadiyah agar tercipta kader yang memiliki intelektual, unggul dan mampu berdaya saing di masa yang akan datang. berinvestasi pada kader sama pentingnya dengan berinvestasi pada asset yang lain seperti teknologi dan lain sebagainya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image