Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Septiani Ningrum

Peran Generasi Muda dalam Perkembangan Investasi Syariah Di Era Society 5.0

Eduaksi | Monday, 13 Dec 2021, 19:56 WIB

Era society 5.0, era dimana teknologi sudah menjadi bagian yang tidak akan lepas dari kehidupan manusia. Internet yang tadinya hanya sekedar untuk mencari atau berbagi informasi, sekarang internet dapat digunakan lebih dari itu. Kita generasi muda semakin dimudahkan untuk melakukan apapun mau itu mencari informasi, belajar hal baru, atau bahkan menciptakan hal baru. Kemudahan yang ditawarkan ini membawa generasi muda untuk berpikir lebih kreatif dan kritis. Bahkan generasi muda sekarang bisa mendapatkan penghasilan mandiri hanya dengan modal duduk didepan layar laptop, komputer, atau handphone.

Memiliki investasi pribadi di pasar finansial saat ini sedang menjadi trend yang sedang banyak digandrungi oleh generasi muda. Pandangan lama bahwa investasi bisa dilakukan oleh kalangan dewasa saja, sekarang sudah tidak lagi berlaku. Investasi dapat dilakukan oleh siapa pun dan umur berapa pun, bahkan investor terkenal Indonesia yaitu Timothy Ronald mulai terjun ke dalam dunia investasi sejak umur 16 tahun. Ini menandakan investasi tidak hanya dilakukan oleh generasi dewasa saja, generasi muda pun dapat melakukan investasi.

Berdasarkan data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), total jumlah investor di pasar modal indonesia mencapai 5,89 juta investor hingga bulan agustus 2021 dan didominasi oleh generasi muda. Dominasi generasi muda ini mencapai 80 persen.

Pada bulan April 2021, jumlah saham yang tercatat di BEI mengalami peningkatan hingga angka 65 persen, dengan peningkatan saham non-syariah sebesar 44 persen dan saham syariah meningkat sebesar 84 persen. Dalam periode yang sama, terjadi peningkatan juga pada pasar syariah. Ini merupakan kabar yang baik dibandingkan tahun sebelumnya yaitu pada Maret 2020, karena pada tahun itu saham syariah di Indonesia sempat mengalami penurunan.

Para investor dari generasi muda yang menginvestasikan dananya di pasar modal akan memberikan dampak pada perekonomian Indonesia. Semakin banyaknya investor baik dari generasi muda maupun dewasa, akan membantu meningkatkan pendapatan nasional atau PDB. PDB yang naik akan meningkatkan upaya pembangunan dari pemerintah dan pemerintah akan giat membangun infrastruktur guna menarik perhatian para investor.

Bagi generasi muda muslim yang ingin melakukan investasi namun sesuai dengan syariat Islam, ada kok investasi syariah. Bedanya investasi syariah dengan konvensional terletak pada perolehan keuntungan, kalau investasi konvensional sudah pasti menggunakan suku bunga, sedangkan investasi syariah menggunakan prinsip bagi hasil yang pasti bebas dari riba, gharar, dan hal-hal lain yang dilarang dalam Islam. Selain itu perbedaan lainnya ada pada tujuan dari investasi itu sendiri. Pada umumnya investasi konvensional bertujuan meraih return dengan setinggi-tingginya, sementara investasi syariah selain mencari keuntungan sebesar-besarnya, investasi syariah juga bertujuan membantu perekonomian masyarakat sebagai bentuk amal ibadah.

Investasi syariah memiliki beberapa kelebihan yang tidak ada pada investasi konvensional yaitu, pertama, siapapun bisa menginvestasikan dananya di investasi syariah walaupun bukan muslim. Kedua, resikonya juga rendah karena investasi syariah memperhitungkan unsur kekeluargaan. Ketiga, segala bentuk investasi berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan transparan sehingga nasabah dapat mengetahui prosedurnya sehingga para nasabah terhindar dari penipuan. Keempat, mengandung nilai sosial. Selain menguntungkan investasi syariah juga dapat dijadikan sebagai sarana kegiatan sosial. Dan yang terakhir, sudah pasti investasi syariah bebas dari riba atau bunga dan halal.

Walaupun sama-sama berinvestasi di pasar modal, investasi syariah dan konvensional cara kerja nya sangatlah berbeda. Investasi syariah menggunakan sistem akad. Akad itu sendiri adalah perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak.

Akad berkaitan dengan ijab qobul. Ijab merupakan pernyataan pihak pertama yang ingin berinvestasi, sedangkan qobul sendiri adalah jawaban dari pihak kedua atau pihak yang menerima dana investasi.

Dalam investasi syariah, ada tiga akad yang digunakan yaitu :

a. Akad Musyarakah, adalah akad kerja sama yang dilakukan dua orang atau lebih.

b. Akad Ijarah, adalah akad sewa-menyewa suatu objek.

c. Akad Mudharabah, adalah bentuk akad kerja sama antara pemilik modal dengan seseorang yang ahli dalam berbisnis.

Ada beberapa jenis investasi syariah yang digunakan di pasar modal yang menurut OJK tidak bertentangan dengan prinsip agama Islam yaitu:

1. Saham Syariah

Saham merupakan surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan modal dalam sebuah perusahaan.

Para investor yang membeli saham di perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan imbalan hasil.

Saham terbagi menjadi dua jenis yakni saham konvensional dimana para investor bebas membeli saham di perusahaan mana saja, baik halal maupun non-halal.

Sedangkan, saham syariah hanya dapat membeli saham di perusahaan yang hanya menjual produk halal dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

2. Sukuk (Obligasi Syariah)

Secara terminology sukuk merupakan bentuk jamak dari kata “sakk” dalam bahasa Arab berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku adalah efek atau surat berharga syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya (underlying asset).

3. Reksadana Syariah

Reksadana Syariah merupakan produk bursa efek yang berupa kumpulan modal yang dikelola sesuai prinsip Islam oleh Manajer Investasi (MI). Reksadana Syariah sebagaimana pada umumnya merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal yang tidak memahami atau memiliki keahlian untuk menghitung risiko investasi mereka. Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan ingin berinvestasi namun memiliki pengetahuan terbatas di bidang tersebut.

Penjelasan yang sudah dipaparkan di atas semoga dapat berguna bagi kalian para generasi muda yang mempunyai dana yang berlebih atau generasi muda yang ingin mendapatkan pendapatan mandiri tanpa harus keluar rumah, investasi bisa menjadi pilihan yang tepat bagi kalian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image