Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DEMA Idaqu

Info Terkini | 2021-12-13 18:25:55

Setelah pelaksanaan Debat Kandidat pada Sabtu (11/12) kemarin, KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa) Institut Daarul Qur’an (Idaqu) Jakarta menggelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dema Idaqu periode 2021-2022 pada Senin (13/12). Hal ini menjadi ajang demokrasi untuk pertama kalinya di Idaqu.

Jika biasanya pemilihan umum Ketua DEMA menggunakan sistem konvensional atau menggunakan sistem pencoblosan pada kertas bergambar Paslon. Kali ini pemilu Ketua DEMA dilakukan dengan cara online yang tetap menerapkan asas “LUBER dan JURDIL” atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Sistem yang digunakan dalam voting kali ini adalah Sistem Akademik (Siakad) Idaqu. Diharapkan dengan adanya sistem ini para mahasiswa bisa berpartisipasi dalam meriahnya Demokrasi Idaqu.

Adapun dalam pemilihan kali ini ada tiga paslon yang mencalonkan diri sebagai Ketua dan Wakil Ketua DEMA, yaitu ;

Paslon 1

Ghozi Achmad Gozhaly (MBS)

Ahmad Ubaidillah (IAT)

Paslon 2

Badi Suprio (IAT)

Alya Mardiyatul Ch (IH)

Paslon 3

Arizqon Mudrikallistanto (BKPI)

Vikri Muhammad Rizky (IAT)

Kegiatan pemilu ini sendiri sangat menarik bagi mahasiswa, bagaimana tidak yang tadinya voting dilakukan secara online tetapi para mahasiswa tetap datang secara langsung untuk menyaksikan prosesi pemilu.

Amin contohnya, mahasiswa IAT yang ikut meramaikan secara langsung kegiatan pemilu di kampus. “Alhamdulillah saya telah mengikuti pemilu presiden kita. Pilihlah yang terbaik karena yang pantas akan naik pentas,” ucapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image