Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kepulauan Seribu
Kabar | 2022-12-25 11:30:47Jaga Kesehatan dan Katakan Tidak Pada Narkoba!
Petugas gabungan dari Satpol pp, Gulkarmat, serta TNI/Polri, laksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Pulau Seribu, Kelurahan Pulau Pari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Pari, Mas Lawi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas gabungan dengan cara kampanye berkililing pulau di lingkungan RW. Kegiatan ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas selama liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Sosialisasi di lakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun wisatawan terkait bahaya narkoba”, ujar Mas Lawi, Jumat (23/12/2022).
Mas Lawi menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus menindaklanjuti Instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No. 87 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mengedukasi warga, terutama generasi muda pulau agar memahami akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan”, pungkasnya.
Acara berjalan dengan lancar. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Narkoba ini dapat terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih dari Penyalahgunaan Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.