Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Irfan

Limbah Masker Menjadi Ancaman Baru Pasca Pandemi

Info Terkini | Thursday, 22 Dec 2022, 09:42 WIB
Limbah masker sekali pakai. Foto: Pixabay

Pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia sejak tahun 2019 kini mulai mereda. Hal tersebut didukung oleh adanya pernyataan dari juru bicara vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Selasa (12/4) yang menyatakan bahwa kasus Covid-19 terjadi penurunan yang signifikan. Akibat yang ditimbulkan dari pandemi tersebut tidaklah hanya membuat dunia harus melaksanakan sistem lockdown, tetapi juga mengakibatkan banyaknya limbah masker yang meningkat khususnya di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan pada saat Indonesia dilanda pandemi ini, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di kerumunan atau saat beraktivitas. Masker medis sekali pakai yang digunakan masyarakat dapat menjadi salah satu media penyebaran virus sehingga masker medis tersebut harus dikelola dengan baik. Daerah yang terbatas akan masker medis sekali pakai disarankan oleh WHO (World Health Organization) untuk menggunakan masker kain. Meskipun demikian, masker kain belum memiliki bukti keefektivitasannya. Adanya himbauan untuk menggunakan masker kain tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan masker medis sekali pakai sehingga menyebabkan peningkatan limbah masker.

Selain itu, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dikenakan oleh tenaga kesehatan untuk menangani masyarakat juga menjadi penyumbang limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Indonesia. Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jumlah limbah B3 di Indonesia mencapai 1.662,75 ton selama bulan Maret hingga September 2020 termasuk masker dan APD. DKI Jakarta menyumbang sebanyak lebih dari 1.500 kg limbah masker sekali pakai sejak awal pandemi di Indonesia.

Berdasarkan pengamatan penulis, di lingkungan sekitar masih banyak sekali limbah masker medis sekali pakai yang masih berserakan dimana-mana. Hal ini tentunya disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Selain itu, hal ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk mengelola masker sekali pakai yang benar.

Masker sekali pakai sebaiknya tidak langsung dibuang karena akan menjadi sarang bakteri dan dapat mencemari lingkungan. Masker medis bekas sekali pakai juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijual kembali. Hal tersebut dapat diminimalisir dengan beberapa langkah. Kemenkes mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah masker sekali pakai. Adapun pedoman tersebut ialah sebagai berikut.

1. Melepas masker melalui tali dari belakang telinga/kepala dan lipat masker.

2. Kumpulkan bekas masker sekali pakai, kemudian lakukan disinfeksi terhadap masker tersebut menggunakan larutan disinfektan, klorin atau pemutih.

3. Rusak masker agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

4. Buang masker ke dalam tempat sampah tertutup. Sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, masyarakat dapat membuang masker sekali pakai di tempat pembuangan khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

5. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer agar tangan bebas kuman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image