Catat! ini jadwal pelayanan aktif dan semi aktif dokter hewan Puskeswan Pembantu Labuan
Info Terkini | 2022-12-21 07:00:11Puskeswan Pembantu Kecamatan Labuan sebagai salah satu jaringan pelayanan kesehatan hewan dari UPT Puskeswan Pandeglang sudah mulai beroperasi pada awal bulan Agustus 2022.
Sejak saat itu berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner yang bertugas di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Labuan.
Menurut Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Labuan drh. Noura Ahraeni, Puskeswan Pembantu Labuan yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 2 Desa Caringin Kecamatan Labuan tersebut beroperasi selama lima hari kerja dalam sepekan dengan didukung SDM tiga petugas kesehatan hewan terdiri dari seorang dokter hewan dan dua paramedik veteriner.
“Hari pelayanan kesehatan hewan di dalam gedung (pelayanan pasif) yaitu pada Hari Senin dan Kamis, sedangkan untuk pelayanan diluar gedung (pelayanan aktif dan semi aktif) dilakukan pada Hari Selasa, Rabu dan Jumat,” ujar drh. Noura Ahraeni di UPT Puskeswan Pandeglang, Selasa (20/12/2022)
Untuk pelayanan aktif dan semi aktif, Noura menerangkan pihaknya kerap dibantu oleh unsur aparat Koramil dan Polsek di kecamatan setempat. Begitupun dari unsur balai penyuluh lapangan mendukung penuh setiap dirinya melakukan pelayanan dokter hewan keliling di kecamatan-kecamatan.
Noura menceritakan bahwa wilayah kerja, Puskeswan Pembantu Labuan meliputi 7 kecamatan yang membentang mulai dari Kecamatan Carita sampai dengan Kecamatan Sobang dan Panimbang hingga mencapai Kecamatan Patia.
“Berdasarkan peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Labuan terdiri dari Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Sobang, Sukaresmi, Pagelaran dan Kecamatan Patia,” kata drh. Noura Ahraeni
Dia mengungkapkan, sejak ditempatkan sebagai dokter hewan di Puskeswan Pembantu Labuan pada 1 September 2022 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak (kerbau, sapi, kambing, domba), pemeriksaan hewan kesayangan (anjing, kucing, monyet/kera), pengobatan hewan yang sakit, vaksinasi rabies, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pemberian vitamin dan obat cacing serta penandaan dan pendataan ternak milik warga maupun kelompok ternak.
“Berdasarkan data pelayanan dari September s/d November 2022, Puskeswan Pembantu Labuan sudah memberikan pelayanan kesehatan hewan terhadap 551 ekor hewan ternak dan sebanyak 102 ekor hewan kesayangan,’ ungkapnya.
Selain itu tambah Noura, dirinya telah melakukan penandaan terhadap 330 kerbau, sapi, domba dan kambing dalam rangka optimalisasi data kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menggunakan tanda pengenal pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui Aplikasi Identik PKH.
Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi tim Puskeswan Pembantu Labuan yang telah melaksanakan tugas di wilayah kerjanya.
Dirinya berharap tugas pokok dan peran Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di lapangan dapat terus ditingkatkan dalam upaya mendukung pengembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, harus ada pemerataan pelayanan kesehatan hewan diantaranya melalui pendekatan pelayanan dengan membangun jaringan pelayanan kesehatan hewan berupa Puskeswan Pembantu,” ujar Kepala UPT Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan.
Dia mengungkapkan, metode pelayanan Puskeswan yang diterapkan selama ini mengacu pada pelayanan UPT Puskeswan Pandeglang yakni pelayanan pasif, pelayanan semi aktif dan pelayanan aktif kepada masyarakat.
“Ada dua cara pelayanan yang diberikan Puskeswan yaitu pelayanan dalam gedung Puskeswan (pelayanan pasif red.) dan pelayanan luar gedung yaitu pelayanan dokter hewan keliling (pelayanan aktif dan semi aktif red.),” katanya
Dijelaskan, pelayanan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Sedangkan pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Hewan di tempat atau lokasi kelompok ternak sekaligus melakukan pembinaan kepada para peternak.
“Target sasaran pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu yakni ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan usaha ternak serta hewan kesayangan atau hewan peliharaan lainnya,” tandasnya. (Ade Setiawan)***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.