Karang Hantu Riwayatmu Kini
Wisata | 2021-12-12 22:47:14Karang Hantu atau lebih dikenal dengan Karangantu, adalah sebuah pelabuhan penting pada masa Kesultanan Banten mengalami masa kejayaannya. Tetapi setelah VOC Belanda datang dan menguasai daerah ini, untuk menerapkan sistem monopolinya. Pelabuhan ini secara lambat laun ditinggalkan sebagai lokasi transit perekonomian internasional kala itu.
Berbagai kejadian sejarah pada masa lalu, terjadi disini dengan meninggalkan ragam kisah kelam yang kemudian tersebar pada warga sekitar secara turun menurun. Pertempuran laut dan ratusan kapal-kapal yang karam di lokasi perairan Karang Hantu, tentu akan lebih baik bila dapat dijadikan referensi bagi dinas kesejarahan setempat. Tentu sebagai ajang sosialisasi wisata berbasis sejarah.
Puncaknya adalah ketika VOC Belanda berhasil mendirikan Batavia sebagai pusat perdagangan di wilayah Hindia Belanda. Pelabuhan Karang Hantu kemudian diurug dan ditimbun dengan berbagai belukar yang menyebabkan wilayah sekitar menjadi sarang penyakit malaria.
Karang Hantu, sesuai namanya, merupakan julukan yang kemudian dijadikan istilah bagi penduduk sekitar. Lokasi yang diyakini sebagai sarang hantu, yang berasal dari timbunan karang di sekitar area bekas pelabuhan.
Selain dari istilah berbalut mistis tersebut, masyarakat di sekitar Karang Hantu juga mempercayai bahwa lokasi bersejarah itu adalah tempat transit para lelembut yang hingga kini masih melakukan transaksi "perekonomiannya" disana.
Terlepas dari semua kepercayaan itu, Karang Hantu adalah situs bersejarah yang sebaiknya dapat menarik perhatian bagi generasi muda saat ini. Tergantung bagaimana pemerintah setempat dapat mengelolanya, agar memiliki daya tarik bagi wisatawan.
Pantai Gope, yang terletak tidak jauh dari lokasi Pelabuhan Karang Hantu, walau lebih diprioritaskan untuk wisata, tentu akan lebih baik apabila informasi mengenai kisah kesejarahan Pelabuhan ini dapat turut disosialisasikan bagi generasi muda di Banten Lama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.