Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pbg

Gali Potensi Lokal, WBP Rutan Purbalingga Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Rambut Palsu

Info Terkini | 2022-12-16 11:43:04
Warga Binaan Wanita Rutan Purbalingga mengikuti pelatihan pembuatan rambut palsu. Foto: RutanPurbalingga.

Selain menjadi kota kelahiran Panglima Besar Jenderal Soedirman, Purbalingga juga dikenal sebagai kota perajin, salah satunya yaitu produksi rambut palsu atau wig yang sudah mendunia.

Melihat potensi lokal tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah giatkan pembinaan kemandirian pelatihan produksi rambut palsu/wig kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (15/12/2022).

Bekerja sama dengan Mitra 1 Kedungmenjangan PT. Hanmi Hair International Purbalingga, sebanyak 6 WBP Wanita terlihat sangat antusias karena berkesempatan mengikuti pelatihan produksi wig ini.

Kenmidansih, selaku mentor mengaku senang dapat berbagi ilmu dengan warga binaan dan berharap esok setelah mereka kembali di masyarakat dapat memiliki keterampilan membuat produk kebanggaan Purbalingga ini.

"Saya senang, mereka dapat cepat memahami materi yang saya ajarkan. Semoga bisa menjadi bekal mereka untuk nantinya mengingat produksi rambut palsu ini memiliki prospek kerja yang bagus di Purbalingga," terang Kenmidansih.

Pelatihan pembuatan rambut palsu oleh pihak ketiga di Rutan Purbalingga. Foto: RutanPurbalingga.

Salah satu peserta pelatihan, Ropingah, merasa senang dengan program bimbingan kemandirian yang diselenggarakan di Rutan Purbalingga karena dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.

Pelatihan produksi wig ini dijadwalkan 2 kali dalam seminggu dan harapannya kedepan pelatihan tidak hanya ditujukan untuk warga binaan wanita saja namun kepada warga binaan pria juga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image