Perkuat Sinergitas, Kalapas Besi Jalin Silaturahmi Dengan Danlanal Cilacap
Politik | 2022-12-16 09:54:05CILACAP – INFO_PAS. Dalam rangka memperkuat sinergitas dan solidaritas dengan unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin silaturahmi dengan Komandan Pangkalan Angkatan Laut Cilacap. Silaturahmi ini dilaksanakan bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lain Se-Nusakambangan dan Cilacap, Kamis (15/12).
Disambut dengan baik di ruangan Danlanal Cilacap, Kolonel laut (PM) Sugeng Subagyo. Kepala Lapas Besi menyampaikan bahwa kedatangan para kepala UPT Pemasyarakaran sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara Lapas di Nusakambangan dan Lanal Cilacap.
Kegiatan silaturahmi kali ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di Wilayah Cilacap khususnya Pulau Nusakambangan. Dukungan Lanal Cilacap sangatlah penting untuk membantu pemantauan daerah perairan di sekeliling Nusakambangan sebagai Pulau terluar Wilayah Indonesia.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga bahwa 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini ganggunan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Lebih lanjut Kepala Lapas Besi, Sulardi menambahkan bahwa “silaturahmi ini kami sambung kembali dalam persiapan menyambut Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023. Guna mewujudkan kondusifitas wilayah di setiap Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan agar terhindar dari gangguan kamtib”, ucap Sulardi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.