Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lulu Nugroho

Pita Merah

Eduaksi | Friday, 02 Dec 2022, 20:24 WIB

Setiap tanggal 1 Desember, pita merah bermunculan di media sosial, yang merupakan bentuk kepedulian dan dukungan pada penderita HIV/AIDS.

Saat ini dunia masih berperang melawan HIV/AIDS. Berbagai cara telah ditempuh, namun kasusnya masih tinggi. Angka penularan HIV/AIDS di Jawa Barat tergolong tinggi, yakni mencapai 19.860 kasus. (Data BPS)

Sepuluh daerah dengan angka kasus baru HIV/AIDS pada 2021 yaitu Kota Bogor 334 kasus, Kota Cirebon 254 kasus, Kabupaten Bandung 217 kasus, Kabupaten Subang 186 kasus dan Kabupaten Garut 164 kasus.

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit.

HIV yang tidak segera ditangani akan menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome).

Tingginya kasus HIV di Indonesia salah satunya disebabkan oleh perilaku seks bebas. Merujuk data Kemenkes, penularan HIV di Indonesia 28,1 persen masih didominasi kelompok heteroseksual, dari total keseluruhan kasus. LGBT juga termasuk ke dalam kelompok berisiko sebanyak 18,7 persen.

Meski kasus ini banyak terdapat pada pekerja seks komersial, tetapi kasus yang menimpa ibu rumah tangga, tenaga medis, bahkan bayi pun tak kalah banyaknya.

Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan sebanyak 12.533 anak di bawah usia 14 tahun diketahui positif terinfeksi HIV dalam kurun waktu 2010 sampai September 2022. (Republika, 29/11/2022).

Biasanya mereka tertular dari orang tuanya yang merupakan sebagian besar kasus HIV, yakni kelompok umur 25-49 tahun atau pada usia produktif dan aktif melakukan hubungan seksual.

Hari AIDS Sedunia 2022 mengusung tema: Equalize atau menyamakan. Menurut WHO, tema tadi menyeru kepada para pemimpin dunia untuk mengakui dan mengatasi ketidaksetaraan yang menghambat penanganan AIDS. Seperti menyamakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV, terutama untuk anak-anak, pekerja seks, serta pengguna narkoba.

Tema yang dipilih PBB ini menuntut adanya undang-undang atau kebijakan yang mengatur stigma dan eksklusi yang dihadapi oleh pengidap HIV.

Dengan demikian, kehadiran mereka bisa dihormati dan diterima dengan layak oleh publik. Hal ini selalu berulang setiap tahunnya, namun tetap tidak mengurangi kasus penularan HIV/AIDS. Maka perlu formula ampuh yaitu dengan menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Agar tak terjebak pada seremonial, maka pergaulan bebas mutlak harus dihindari. Negara bertanggung jawab menutup seluruh peluang terjadi seks bebas dari sejak hulu hingga hilirnya.

Konten dan tayangan pornografi dan pornoaksi harus disetop. Masyarakat juga perlu mendapat penanaman akidah yang kuat serta edukasi. Tidak hanya edukasi tentang berperilaku seks yang aman, tetapi seluruh hal yang menyangkut pergaulan pria dan wanita, diarahkan semata-mata hanya untuk mendapat ridho Allah.

Begitu pula perlu adanya sistem persanksian yang berasal dari Allah, yang bersifat jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah). Inilah sebaik-baik perang melawan HIV/AIDS, yaitu ketika negara menerapkan aturan Allah secara kaffah. Tsumma takuunu khilafatan ala minhajin nubuwwah.

Penulis: Lulu Nugroho

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image