Kaum Feminisme dalam Cengkraman Patriarki
Pendidikan dan Literasi | 2022-12-01 18:56:00Menelisik sejarah negara Republik Indonesia, Raden Ajeng Kartini menjadi salah satu pahlawan wanita yang memperjuangkan hak wanita pribumi. Beliau dengan semangat memperjuangkan kesamaan kedudukan antara laki-laki dengan wanita dalam memperoleh pendidikan formal pada masanya. Kegigihannya berhasil membuat pandangan masyarakat luas terbuka mengenai kesetaraan gender yang dialami wanita pribumi. Tanggal 21 April menjadi hari bersejarah bagi Indonesia karena tanggal tersebut merupakan tanggal lahir pahlawan perempuan yang berhasil membuat perempuan-perempuan di Indonesia merasakan derajatnya sama dengan laki-laki.
Meskipun perempuan sudah diperjuangkan haknya, namun realitas yang ada diera modern ini budaya patriarki masih saja berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Alfian Rokhmansyah (2016) dalam bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme, patriarki berasal dari kata patriarkat, yang artinya peranan laki-laki dalam tatanan masyarakat adalah penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya dibanding dengan kaum perempuan. Budaya patriarki yang kian berkembang mengakibatkan ketidakadilan gender, yang mana aspek-aspek kehidupan ikut terpengaruh dalam menjalankan aktivitas. Patriarki memposisikan laki-laki lebih dominan dan memiliki kekuasaan dibandingkan dengan perempuan. Hal tersebut membuat keluhan, harapan, dan suara perempuan dianggap angin lalu, terlihat lemah dan tak berdaya. Laki-laki memliki kontrol yang lebih besar dalam mengatur suatu hal baik lingkup keluarga maupun masyarakat, sedangkan perempuan termarjinalkan, terkesampingkan, dan tidak dipedulikan.
Budaya patriarki yang sudah mandarah daging dalam tatanan masyarakat Indonesia membuat kaum feminisme kalah dalam segala aspek. Hal tersebut dapat dilihat dari hubungan antara laki-laki dan perempuan yang masih terlihat timpang, dimana kaum perempuan seperti dalam genggaman kaum laki-laki. Perempuan diposisikan tidak lebih tinggi dari laki-laki dan terkadang terdiskriminasi. Patriarki yang masih berurat-akar mengakibatkan pergerakan perempuan tidak leluasa dan terpinggirkan. Adanya kesetaraan gender yang digapai dengan penuh perjuangan oleh Ibu Kita Kartini pada masa lampau belum semuanya dijalankan oleh masyarakat Indonesia, karena budaya patriarki masih kuat hingga saat ini dan kian menyudutkan kaum feminisme.
Menilik historis yang ada, dapat diakui bahwa budaya patriarki masih saja digenggam erat oleh masyarakat setempat meskipun zaman sekarang teknologi semakin maju. Patriarki tetap dipertahankan karena dipengaruhi oleh kultur budaya yang mana pihak laki-laki dominan mendapat keuntungan dan pihak perempuan cenderung terkucilkan. Budaya patriarki yang masih ada dalam masyarakat membuat perempuan merasa tidak setara dengan laki-laki. Masyarakat yang masih mempraktikkan budaya patriarki memposisikan perempuan sebagai orang kedua, karena laki-laki memiliki peran yang paling utama dalam keluarga maupun masyarakat..
Perempuan secara alamiah melakukan pekerjaan domestik, seperti mencuci pakaian, menyetrika baju, menyapu, membersihkan rumah dan lingkungan, memasak, mengurus anak, dan keperluan lainnya. Pekerjaan-pekerjaan tersebut wajib bagi perempuan, sedangkan laki-laki yang keluar rumah untuk mencari nafkah dan bertanggung jawab pada keluarganya. Semua itu dilakukan jika sudah menjadi kesepakatan antara laki-laki dan perempuan yang akan menikah. Kodrat perempuan adalah mentruasi, hamil, dan menyusui, selebihnya bisa dilakukan bersama. Ketika perempuan melakukan yang lebih dari tiga kodrat tersebut adalah bentuk ia menghormati laki-laki sebagai suaminya. Adanya aktivitas seperti sudah menjadi tradisi turun temurun karena sebagai bentuk hormat terhadap tradisi yang sudah ada sejak dahulu
Sebagai negara yang masih mengikuti tradisi nenek moyang, pekerjaan rumah memang lebih dominan dikerjakan oleh perempuan sejak dahulu, karena pihak laki-laki yang akan keluar rumah untuk mencari pundi-pundi rupiah guna mencukupi keluarganya. Hal tersebut tidak menjadi masalah jika sebelum mengucap janji pernikahan sudah membuat kesepakatan untuk pembagian tugas dalam membangun rumah tangga mereka. Namun kenyataan yang ada sekarang ini, bahwa sebagian perempuan terkadang dituntut bekerja untuk menambah penghasilan suami tetapi pekerjaan rumah masih wajib dijalankan istri. Tidak ada yang menyebutkan bahwa pekerjaan domestik hanya dilakukan perempuan saja, pihak laki-laki pun bisa melakukannya, karena setiap insan pasti akan kembali lagi pada sang pencipta sehingga ketika istri meninggal suami bisa mengurusi rumah dengan segala isinya sekaligus merawat anaknya.
Pada dasarnya kaum feminisme tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, namun berpatok pada kesetaraan gender yang mana laki-laki juga termasuk didalamnya. Gerakan feminisme ialah memperjuangkan kesetaraan gender dalam aspek politik, ekonomi, budaya, sosial, bahkan pribadi. Banyak orang yang salah paham bahwa kaum feminisme adalah pembenci laki-laki, namun bukan seperti itu kenyataannya. Gerakan-gerakan feminisme dalam segala bidang tujuannya adalah menuntut keadilan dan kesetaraan hak dengan laki-laki. Terbentuknya kaum feminisme tersebut karena perempuan merasa terkekang, terpinggirkan, dan tidak bisa bebas berekspresi karena terhalang oleh masyarakat yang masih saja mengagung-agungkan budaya patriarki. Perempuan dibawah cengkraman laki-laki dengan berbagai bidang seakan itu adalah hal yang biasa dan lumrah, mereka kaum patriarki terkadang tidak memikirkan perasaan perempuan, pun permasalahan tersebut didukung masyarakat setempat yang masih menganut budaya patriarki.
Keadilan dan kesetaraan gender masih menjadi konteks yang diperjuangkan kaum feminisme. Namun ruang gerak perempuan tidak bebas karena terjerat peraturan disekitar yang masih membelenggu akibat dari langgengnya budaya patriarki. Adanya hal tersebut laki-laki menjadi seenaknya sendiri serta berbuat hal yang seringkali merugikan perempuan seperti melakukan tindak kekerasan, pelecehan, perundungan, dan mendeskriminasi perempuan. Kesenjangan ini menjadi hambatan struktural yang menyebabkan ketidaksetaraan kesempatan dan akses yang sama karena perempuan adalah pihak dirugikan.
Selain itu kebijakan pemerintah seakan tidak pro-perempuan dan menganggap kebutuhan perempuan adalah hal yang tidak perlu diperpanjang. Lemahnya perlindangan perempuan juga menjadikan perempuan semakin tidak bisa berkutik untuk melawan hukum yang ada. Aspek sejarah menempatkan perempuan sebagai pihak yang dapat ditundukan melalui hubungan kekuasaan yang bersifat patriarkat, baik itu secara personal, keluarga, maupun melalui peraturan negara. Praktik budaya patriarki masih dijalankan ditengah gerakan-gerakan feminisme guna menghilangkan budaya tersebut, namun aktivitas yang dilakukan belum juga mendobrak budaya patriarki. Sehingga hasil dari praktik budaya tersebut melahirkan berbagai permasalahan sosial di Indonesia.
Salah satu contoh permasalahan di Indonesia yang merugikan perempuan adalah ketika kaum perempuan mendapati kekerasan seksual. Dalam hal ini perempuan adalah korban, namun banyak yang menghakimi bahwa perempuanlah yang salah, seperti cara berpakaian, keluar malam, waktu kejadian, atau bahkan dituduh bahwa perempuan yang menggoda laki-laki. Korban perempuan yang berpakaian seksi menjadi alibi kaum laki-laki yang mengatakan bahwa perempuan layak digoda, padahal nafsu dirinyalah yang bermasalah. Keadaan tersebut dinamakan victim-blaming, yaitu kondisi dimana korban dijadikan sebuah objek yang disalahkan. Adanya hal tersebut membuat perempuan tak hanya trauma fisik, tetapi psikisnya juga terganggu. Alih-alih diberi perlindungan, korban malah mendapat cibiran dari masyarakat karena dianggap tidak bisa menjaga martabat kewanitaannya dan dicap sebagai perempuan tak baik serta hina.
Berbagai kasus permasalahan yang tak ada ujungnya perihal perempuan sebagai pihak yang lemah, menggambarkan bahwa budaya patriarki telah mengakar pada tatanan masyarakat. Budaya tersebut sangat kuat mencengkram kaum feminisme dalam posisi subordinat dan inferior terhadap laki-laki. Cara agar meredakan ketegangan antara kaum laki-laki dengan perempuan adalah dengan laki-laki lebih menghargai perempuan dan berperan aktif dalam menangani isu-isu terkait kesetaraan gender dan berdiskusi tentang bagaimana upaya penegakannya. Memberikan ruang pada perempuan seluas-luasnya agar bebas berekspresi dan bisa berkontribusi dalam berbagai aspek masyarakat, serta perempuan diberikan kesempatan untuk memiliki profesi yang beragam. Laki-laki tidak seharusnya berpikir bahwa perempuan adalah makhluk lemah karena hanya menjadi support system dibelakang laki-laki, namun perempuan bisa jadi partner solid yang dapat diajak bekerjasama, atau bahkan perempuan bisa menjadi kompetitor yang tangguh bagi laki-laki.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.