Apresiasi Langkah Cepat BIN Terhadap Gempa Cianjur
Info Terkini | 2022-11-24 11:58:46Oleh: Rommy Fernando
*penulis merupakan analis Pusat Kebijakan publik Nusantara
Seperti kita ketahui dari berbagai media, Gempa magnitudo M5,6 telah mengguncang kota Cianjur pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB. Dengan episenter pada koordinat 6,86° LS ; 107,01° BT atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat.
Berbagai data yang penulis peroleh, kombinasi beberapa faktor diduga membuat gempa Cianjur menjadi memicu banyak kerusakan permukiman dan menimbulkan banyak korban jiwa. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dengan kekuatan Magnitudo 5,6 itu terletak di darat pada koordinat 107,05 BT dan 6,84 LS, berjarak sekitar 9,65 km barat daya Kota Cianjur atau 16,8 km timur laut Kota Sukabumi dengan kedalaman 10 km.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang penulis dapat, hingga Selasa (22/11) pukul 17.00 WIB, korban meninggal akibat gempa mencapai 268 jiwa, yang teridentifikasi 122 jenazah, yang masih hilang 151 orang, dan korban luka mencapai 1.083 orang. Masih berdasarkan data tersebut, gempa juga telah membuat rumah 22.198 unit rusak total.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkap tiga faktor yang membuat gempa bumi ini jadi amat merusak. Yakni, kedalaman gempa yang dangkal, struktur bangunan tidak memenuhi standar aman gempa, serta lokasi permukiman berada pada tanah lunak (local site effect-efek tapak) dan perbukitan (efek topografi).
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mengeluarkan hasil analisis geologi gempa bumi Cianjur. Disebutkan, pusat gempa bumi terletak di darat di wilayah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Morfologi wilayah tersebut pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, perbukitan bergelombang hingga terjal yang terletak pada bagian tenggara gunung api Gede.
Akibat dari gempa yang terjadi di Cianjur, data sementara yang berhasil dihimpun hingga Selasa (22/11) pukul 17.00 WIB, terdapat ratusan jiwa meninggal dunia. Hal ini diungkap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Bupati Cianjur. Kemudian data masyarakat yang mengungsi sejumlah 58.362 orang, luka-luka 1.083 orang, kerusakan infrastruktur seperti rumah rusak total berjumlah 22.198 unit.
Apresiasi patut kita berikan kepada BIN atas gerak cepat dan langkah humanisnya didalam memberikan bantuan kepada korban gempa. Penulis melihat kehadiran Posko BIN sebagai wujud langkah humanis dan peran serta BIN didalam menjaga kepentingan nasional.
Seperti kita ketahui dari berbagai pemberitaan, Untuk membantu menangani korban gempa Cianjur Badan Intelejen Negara bergerak cepat membangun Posko Bantuan di jalan Labuan – Cianjur. Pendirian Posko Bantuan BINDA Jabar di Cianjur langsung dipimpin Kabinda Jabar Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, dengan mendirikan 3 posko, diantaranya tenda pengungsi 1 (kapasitas 60 orang) Kemudian tenda pengungsi 2 (kapasitas 25 orang), serta tenda untuk tenaga kesehatan. Selain mendirikan tiga posko bantuan, BINDA Jabar juga memberikan bantuan berupa logistic bagi korban terdampak gempa di Cianjur.
BIN memberikan bantuan layanan kesehatan dan logistik. Selain memberikan Bantuan logistik dan bahan makanan, BINDA Jawa Barat juga melakukan pengobatan kepada para korban bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur. Ratusan pengusngsi mendapat bantuan cepat dari BIN. Cara doo to door juga dilakukan oleh BIN dalamembantu korban gempa.
Langkah humanis juga dapat kita lihat dari Presiden Joko Widodo yang telah meninjau lokasi terdampak pada siang ini, beliau menyampaikan masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat akan mendapatksn bantuan 50 juta rupiah, rusak sedang 25 juta rupiah dan rusak ringan sebesar 10 juta rupiah.
Dari sudut pandang penulis, langkah cepat dan humanis BIN serta seluruh stakeholder terkait patut untuk mendapatkan apresiasi. Penulis melihat negara hadir disaat rakyat membutuhkannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.