Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Seputar Sumsel

Semangat Moderasi Beragama Efektif Cegah Radikalisme

Info Terkini | 2022-11-21 16:36:32

Oleh : Galang Faizan Akbar )*

Semangat moderasi beragama memang menjadi salah satu cara paling efektif untuk bisa membantu mencegah penyebarluasan paham radikalisme di seluruh masyarakat Indonesia. Karena dengan memiliki semangat moderasi beragama yang tinggi, maka masyarakat sendiri tidak akan mudah terpecah belah dan disusupi oleh gangguan-gangguan disintegrasi bangsa.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memiliki program prioritas, yakni melakukan revolusi mental dan juga pembinaan ideologi Pancasila. Kegiatan tersebut secara langsung dilakukan oleh seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, yakni bertajuk Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam (PAI). Target penyuluhan tersebut dilakukan untuk seluruh PNS dan juga Non PNS yang dilaksanakan secara serentaj di seluruh Indonesia.

Revolusi mental merupakan salah satu gagasan dari Presiden RI, Joko Widodo pula karena menurutnya hal tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan karena masyarakat Indonesia sendiri membutuhkan perubahan namun dari segi pembaikan mentalnya agar bisa menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai macam tantangan, termasuk tantangan ancaman disintegrasi bangsa.

Terlebih, revolusi mental yang dilakukan adalah dengan penuh semangat pembinaan ideologi Pancasila, sehingga landasan dasar negara Indonesia tersebut diharapkan bisa benar-benar terpatri kepada hati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dengan demikian, masyarakat sendiri akan melaksanakan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupannya.

Pemetaan wawasan kebangsaan yang terus digencarkan oleh pemerintah melalui program Kemenag tersebut menjadi salah satu hal yang paling tepat untuk bisa terus menanamkan nilai-nilai baik dalam ideologi negara, Pancasila di dalam relung jiwa masyarakat Tanah Air. Bahkan di dalamnya juga terdapat pemahaman keagamaan yang tentunya akan sarat dengan nilai-nilai toleransi keberagamaan seperti pada tertulis dalam Pancasila.

Tidak bisa dipungkiri, karena Indonesia sendiri terdiri dari banyak sekali latar belakang kebudayaan, di dalamnya juga ada beragam sekali latar belakang budaya dan bahasa, sehingga tidak mungkin masyarakat bisa bersatu apabila tidak disertai dengan penanaman nilai Pancasila yang kuat pada individu masing-masing.

Justru semboyan utama yang digagas oleh para pendiri bangsa ini dengan Bhinneka Tunggal Ika, yang bermakna berbeda-beda tapi tetap satu jua adalah representasi konkret dari bagaimana kondisi dan situasi bangsa ini yang memang memiliki banyak sekali latar belakang, namun di dalamnya masyarakat dituntut untuk mampu bergotong-royong.

Kasi Bimas Islam, Imron Awaludin menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan diinisasi oleh Kemenag tersebut adalah merupakan bahan dalam perumusan kebijakan pengembangan program layanan bimbingan dan penyuluhan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sendiri. Dirinya menerangkan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan yakni sebagai acuan dan mampu membantu mengantur serta memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan PAI para PNS dan Non PNS.

Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid menjelaskan bahwa Penyuluh Agama Islam (PAI) sendiri memang memiliki peranan yang sangat sentral karena mereka merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Agama pada basis terbawah yang secara langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Tentu saja peranan dari para penyuluh agama menjadi sama sekali tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka bersinggungan langsung dengan masyarakat di lapangan, sehingga apapun yang mereka ucapkan dan juga mereka lakukan akan menjadi percontohan secara langsung oleh masyarakat.

Dengan demikian, mereka bisa secara langsung memberikan banyak pemahaman pada warga masyarakat untuk terus mengutamakan adanya semangat moderasi beragama untuk menciptakan nilai-nilai toleransi yang sesuai dengan ideologi dasar Pancasila dan juga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketika seluruh masyarakat telah memiliki nilai-nilai toleransi dengan semangat moderasi beragama tersebut, maka untuk selanjutnya, masyarakat sendiri secara otomatis akan memiliki benteng pertahanan diri yang kuat dan tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran paham radikalisme serta intoleransi, yang kemudian bermuara pada gerakan ekstrimisme serta terorisme.

Ahmad Farid menilai bahwa peranan PAI memang sangat penting karena langsung bersinggungan dengan masyarakat di lapangan tersebut terus mengimbau agar mereka mampu mengembangkan peranannya dan juga fungsinya yang sangat strategis tersebut dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia.

Seluruh upaya tersebut, tidak lain dan tidak bukan akan memiliki fungsi mampu menjaga ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa yang terus berusaha dirusak oleh kelompok-kelompok dan orang-orang berpaham radikalisme yang sangat kental akan intoleransi sehingga mereka sama sekali tidak bisa hidup rukun berdampingan dan menerima adanya perbedaan latar belakang, yang padahal menjadi hakekat dari Indonesia.

Kakankemenag Wonosobo tersebut menambahkan bahwa peran yang dimiliki oleh PAI sangat strategis dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat, fungsinya adalah terus mengoptimalkan segi edukatif, informatif, konsultatif dan juga advokatif.

Jika bangsa Indonesia ini memang benar-benar memiliki kemauan yang sangat kuat untuk bisa terus mencegah agar paham radikalisme tidak banyak berkembang di masyarakat sehingga bisa merusak keutuhan NKRI, maka semangat moderasi beragama memang menjadi salah satu upaya yang sangatlah efektif untuk terus mendorong perkuatan benteng pertahanan diri masyarakat dari gangguan penyebarluasan paham radikal.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image