Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image David Tamba

Kebakaran Hutan Sangat Berdampak bagi Manusia

Pendidikan dan Literasi | Thursday, 17 Nov 2022, 12:53 WIB

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutananan, pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Sedangkan pengertian hutan dari segi bahasa telah dijelaskan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu hutan adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon dan biasanya tidak dipelihara orang.

Manfaat-manfaat Hutan Setelah kita memahami pengertian hutan, jenis-jenis serta karakteristik masing-masing hutan, pada pembahasan selanjutnya kita akan mengulas manfaat hutan bagi kehidupan.

1. Menghasilkan Oksigen untuk Makhluk Hidup Bernapas Hutan mendapatkan julukan sebagai paru-paru dunia. Hutan disebut-sebut sebagai pemasok oksigen paling besar di permukaan bumi. Dalam sebuah penelitian mengatakan bahwa sebatang pohon dewasa mampu menghasilkan pasokan oksigen untuk 2-10 orang per hari. Terlebih lagi hutan mampu menyerap karbon dioksida sebanyak 2,6 miliar ton karbon dioksida.

2. Manfaat Hutan dalam Menyimpan Cadangan Air Hutan mampu menangkap limpahan air dan menyerapnya ke dalam tanah. Hal ini karena pohon juga memerlukan air untuk tetap bertahan hidup. Cadangan air yang disimpan oleh akar pohon ini biasanya bersumber dari air hujan yang turun. Air hujan yang jatuh akan mengalir melewati akar pohon, lalu menetes atau meresap ke dalam akuifer. Dengan begitu, persedian air tanah akan terisi kembali untuk kepentingan minum, sanitasi, dan irigasi.

3. Hutan Mampu Mencegah Banjir Manfaat hutan sebagai daerah resapan air dapat mencegah terjadinya banjir. Akar pohon menjadi senjata utama dalam menampung hujan yang lebat untuk daerah dataran rendah. Maka jika jumlah pohon yang ada di dalam hutan ini banyak, akar-akar ini tentu juga akan menyerap sejumlah banyak air. Selain mampu mencegah banjir, air-air yang tersimpan di dalam tanah menjadi cadangan ketika musim kemarau datang.

4. Keberadaan Hutan Dapat Mengurangi Dampak Erosi Tanah dan Longsor Selain dapat menyimpan cadangan air dan juga mencegah terjadinya banjir, akar pohon juga dapat mencegah terjadinya tanah longsor karena akar akan mencengkram tanah dengan kuat. Akar yang mencengkram kuat berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Hutan yang gundul dan tidak ditanami pepohonan akan sangat rawan terjadinya bencana tanah longor.

5. Tempat Tinggal Flora dan Fauna Berbagai macam jenis tumbuhan dan juga binatang yang hidup di dalam hutan. Flora dan fauna yang hidup dalam sebuah kesatuan dan kebersamaan membentuk suatu ekosistem hutan. Hutan menyediakan banyak kebutuhan yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup makhluk hidup di muka bumi.

Dari manfaat tersebut bisa kita bayangkan bagaimana bila hutan tidak ada dan bagaimana kalau hutan rusak, pasti manusia akan susah untuk bertahan hidup karena hutan merupakan salah satu sumber oksigen untuk manusia. Olehkarena itu hutan sangat bermanfaat bagi manusia.

Manusia sudah tau bahwa hutan itu sangat penting buat kehidupan, tetapi masih banyak sekali manusia yang merusak hutan salah satunya dengan cara membakar karena agar prosesnya cepat dan hemat biaya. Pembakaran tersebut hanya untuk kepentingan pribadi ataupun perusahaan yang biasanya untuk membuka lahan.

Tetapi kebakaran hutan bisa juga terjadi tanpa disengaja contohnya disaat musim kemarau, ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan dan mengenai rerumputan yang kering, itu bisa menimbulkan api yang mengakibatkan kebakaran hutan. Dan ada juga penyebab kebakaran hutan secara alami yaitu karena sambaran petir, letusan vulkanik gunung berapi, dll.

Ada berbagai dampak atau kerugian yang muncul terhadap terjadinya ke bakaran hutan yaitu:

Pertama,akan terjadi kepunahan jika hal ini terus berlanjut dan tidak ada penangana lebik lanjut. Masyarakat juga akan kehilangan lingkungannya karena tergusur oleh hewan-hewan yang kehilangan tempat tinggalnya.

Kedua,asap yang terjadi akan mengganggu kesehatan masyarakat. Penyakit seperti ISPA, kanker, asma, penyakit kulit dan lain-lain.Sehingga dapat menimbulkan korba jiwa.

Ketiga,pembakaran/kebakaram hutan yang sering terjadi khusus nya seperti di sumatra dan riau mengakibatkan asap yg sangat pekat sehingga terjadi kemacetan yg panjang karena jalan yg tidak bisa dilewati karena tertutup oleh asap tebal.Dan berbagai kegiatan masyarakat dapat terhambat karna terjadinya pembakaran/kebakaran hutan.

Dalam hal kebakaran hutan, hal itu dapat dikaitkan dengan Pasal 78 yang menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja. Pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Untuk kebakaran yang disebabkan kelalaian, ancaman pidananya paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar, sesuai Ayat (4) pasal tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image