Recanakan Perbaikan Rumah Dinas, Kasubag Tata Usaha Tengok Rumah Dinas
Info Terkini | 2022-11-17 10:34:07Rumah Dinas merupakan aset tidak bergerak yang dimiliki oleh negara. Dalam peruntukannya, rumah dinas ditempati oleh pegawai atau pejabat yang berhak untuk mendukung tugas dan fungsinya dalam organisasi.
Demikian pula rumah dinas yang berletak di jalan Siliwangi 508B, selama ini dipergunakan untuk rumah dinas Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Seiring dengan bertambahnya usia, maka perlu diadakan perbaikan dan pemeliharaan bangunan agar tetap dapat layak dipergunakan.
Dalam kesempatan ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Maya Kartika, SE., MM beserta Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Umum melakukan pengecekan kondisi rumah dinas yang berlokasi di samping kantor Bapas Kelas I Semarang. Beliau menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan dan pemeliharaan segera karena kondisi rumah dinas yang sudah mulai rusak akibat hujan deras belakangan ini.
Beliau juga berpesan untuk dapat segera berkoordinasi antara Kepala Urusan Umum dan Kepala Urusan Keuangan serta Pejabat Pembuat Komitmen agar perbaikan dan pemeliharaan rumah dinas dapat segera dilakukan.
-TU-
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.