Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ismail Suardi Wekke

SEAAM Bersama 16 Perguruan Tinggi Indonesia Jelajah Malaysia, Singapura dan Thailand

Eduaksi | Monday, 14 Nov 2022, 13:32 WIB
Sesi Mini Colloquium di University College of Yayasan Pahang (28/10/2022)

Student Moblity in Southeast Asia menghadirkan 16 Perguruan Tinggi dari Indonesia bermitra dengan 10 Perguruan Tinggi dari Malaysia, Singapura dan Thailand yang telah berlangsung selama 12 hari di Malaysia, Singapura dan Thailand.

Menurut Ismail Suardi Wekke, kegiatan ini dalam rangka mendiskusikan bagaimana peluang-peluang kolaborasi dilaksanakan. Setelah sebelumnya diawali dengan mengenal kepakaran masing-masing perguruan tinggi.

"Kegiatan ini dimulai di kampus University College of Yayasan Pahang (UCYP), Malaysia sekaligus tempat kerjasama UCYP, Malaysia bersama 16 perguruan tinggi Indonesia. Kemudian dilanjutkan ICIESEA di Kampus Faoni University dan terakhir Student Mobilty di Universiti Utara Malaysia (UUM), Malaysia " ungkap Ismail Suardi Wekke, Ketua STIA Abdul Haris Makassar

Kegiatan yang berlangsung 12 hari ini ini berlokasi di University College of Yayasan Pahang (UCYP), Malaysia, Univerisitas Pengeran Songkla (UPS), Thailand, Fatoni University, Thailand, Univeristi Utara Malaysia (UUM), Malaysia.

Dilanjutkan dengan Universiti Teknikal Malaysia Melaka, dan di Singapura Muhammadiyah Islamic College. Sesi terakhir bersama Universiti Kebangsaan Malaysia, di fakulti pendidikan.

Dua perguruan tinggi lainnya, Universiti Pendidikan Sultan Idris, dan Universiti Malaya. Kesemuanya, 10 perguruan tinggi yang terlaksana dalam dua rangkaian kegiatan Student Mobility (26 Oktober s.d. 6 November 2022), kemudian dilanjutkan Academic Mobility (6 s.d. 10 November 2022).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image