Melli Darsa: Digital Economy Indonesia Harus Dibangun Diatas Digital Trust yang Kuat
Eduaksi | 2022-11-11 13:13:26Jakarta – Pada ajang pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarsai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11), isu perlindung data pribadi menjadi salah satu topik menarik yang diangkat dalam salah satu sesi, utamanya mengenai bagaimana perlindungan data pribadi dapat mendukung potensi digital economy dan alternative finance di Indonesia sehingga menjadi bekal pertumbuhan ekonomi nasional ke depan khususnya di era serba digital seperti saat ini.
Secara global, termasuk di Indonesia, isu perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat memang terus menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri. Berbagai perangkat hukum terlah diterbitkan dan terus diperkuat oleh Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, perlindungan data pribadi sesungguhnya bukan hanya dan selalu soal perangkat hukum. Hal yang tidak kalah penting, jika digital economy akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, maka digital economy harus dibangun di atas digital trust yang kuat. Hal itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Melli Darsa ketika menjadi moderator dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022, pada sesi Hard Talk #1 : “Protect, Don’t Neglect!: How Personal Data Protection Supports the Development of Digital Economy and Finance” pada Kamis (10/11) di Padma Resort Legian, Bali.
“Perlindungan privasi data pribadi memang bukan hanya tentang hak asasi manusia, namun jika digital economy akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, maka membangun kepercayaan masyarakat terkait cyber security menjadi hal yang juga fundamental, karena digital economy yang kuat harus dibangun diatas digital trust yang kuat,” ujar Melli,
Pernyataan Melli tersebut sejalan dengan paparan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mehendra Siregar sebelumnya di ajang pertemuan yang sama mengenai upaya OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi untuk terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat. Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman," kata Mahendra.
Sebagai informasi, Acara ini digelar sebagai bagian dari rangkaian program Bulan Fintech Nasional (BFN). Diselenggarakan sepanjang 10 November sampai dengan 12 Desember 2022 yang juga adalah salah satu side events dari perhelatan B20 dan G20 yang di tahun ini menjadi era presidensi Indonesia di konferensi tingkat tinggi level global tersebut.
Lebih lanjut, Melli turut mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada bulan September lalu. Indonesia akhirnya bisa memberlakukan Undang-Undang yang sejatinya telah digodok sejak beberapa tahun belakangan. Sebab, lanjut Melli, pada saat yang sama, masyarakat Indonesia juga memahami bahwa ada harapan ekonomi dan keuangan digital yang dapat membantu kita dalam mencapai proses pemulihan yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih resilien.
“Namun kembali, yang harus ditekankan adalah bahwa semua persoalan ini tidak selalu tentang regulasi, tetapi juga harus ada balancing act. Perlu untuk mendidik orang-orang tentang perlindungan data pribadi secara masif. Jangan sampai potensi besar digital economi kita menjadi terhambat karena kita semua acuh dalam melindungi data pribadi kita sendiri” tambah Melli.
Senada, salah satu pembicara dalam acara, Director (Growth), CyberCX, Mike Purdon mengatakan, kepercayaan orang terkait cyber security turut serta menjadi solusi yang dapat mengatasi isu data pribadi. Mike lantas mencontohkan bagaimana warga di Australia memiliki awareness dan kepedulian yang tinggi soal keamanan data pribadi. Hasilnya, cyber security di negeri kanguru tersebut telah menjadi nilai jual yang begitu besar bagi perusahaan.
“Ketika Anda ingin menjual produk fintech Anda kepada investor, maka investor akan sangat serius menanyakan tentang keseriusan Anda dalam hal keamanan cyber,” terang Mike.
Sementara itu, Bhredipta Socarana, Senior Assistant untuk Special Advisor Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan, mendidik masyarakat mengenai perlindungan data pribadi adalah tugas yang sangat besar. Semuanya harus dijalankan secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja.
“Untuk mendidik masyarakat Indonesia, maka perlu upaya yang besar melalui kolaborasi, kerjasama dan sinergi semua pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kegiatan Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) ini bertujuan untuk mendorong adopsi layanan keuangan digital dan fintech, meningkatkan kesadaran konsumen, termasuk UMKM, perempuan, dan kelompok rentan, akan perkembangan, manfaat, serta risiko dari layanan keuangan digital dan fintech, serta mendorong terciptanya inovasi layanan keuangan digital yang bertanggungjawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.