Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shela Amelia Akhap

Rasa Aman dalam Berkomunikasi di Dunia Maya

Teknologi | Thursday, 10 Nov 2022, 13:10 WIB

Dunia maya atau disebut juga ruang siber atau mayantara (cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online atau terhubung langsung.

Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.

Dunia maya dapat digunakan sebagai pengalaman sosial, individu dapat berinteraksi, bertukar pikiran, berbagi informasi, memberikan dukungan sosial, melakukan bisnis, tindakan langsung, membuat media artistik, bermain game, terlibat dalam diskusi politik, dan sebagainya. Istilah dunia maya telah menjadi sarana konvensional untuk menggambarkan segala sesuatu yang terkait dengan internet dan budaya internet yang beragam.

Di antara individu-individu di dunia maya, diyakini ada kode aturan dan etika bersama yang saling menguntungkan untuk dipatuhi, yang disebut sebagai cyberethics. Banyak orang memandang hak atas privasi sebagai hal yang paling penting bagi kode fungsional etika siber. Tanggung jawab moral seperti itu berjalan seiring ketika bekerja online dengan jaringan global, khususnya, ketika opini terlibat dengan pengalaman sosial online.

Kata "cyberspace" (cybernetics) berasal dan pertama kali diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya, Neuromancer, 1984 yang menyebutkan bahwa cyberspace merupakan representasi grafis dari data yang diabstraksi dari bank setiap komputer dalam sistem manusia.

Berikut ini etika komunikasi di internet atau dalam istilah Shea peraturan inti etika berinternet (netiquette) :

1. Jangan lupa, orang yang membaca email atau posting Anda adalah manusia juga punya perasaan yang bisa tersinggung atau sakit hati. Jadi, jangan menyakiti hati orang lain. Jangan kirim email atau posting yang sekiranya mempermalukan.

2. Standar etika komunikasi internet sama saja dengan etika komunikasi di dunia nyata, seperti etis, menghargai pendapat orang lain, dan jangan dan melanggar hukum.

3. Setiap situs atau forum online biasanya punya aturan main. Maka, taati aturan itu. Baca dulu aturan sebelum gabung. “Intai dulu sebelum melompat” . Sadari Anda ada di forum apa dan bagaimana.

4. Posting pesan yang sesuai dengan grup diskusi. Jangan ajukan pertanyaan bodoh. Baca dokumen FAQ (Frequently Asked Questions) atau “Yang Sering Ditanyakan” (YSD). Jangan posting hal yang sekiranya sudah diketahui anggota grup .

Jika Anda tidak setuju dengan sebuah forum online, jangan buang waktu dengan “menggugat” mereka. Tinggalkan saja!

5. Cek grammar dan ejaan (tata bahasa) sebelum posting. Pahami yang Anda katakan dan pastikan ia masuk akal.

6. Bagi pengetahuan dan wawasan Anda. Sedekah ilmu! Jawab pertanyaan yang ada jika Anda tahu.

7. Kendalikan emosi Anda! Jangan posting apa pun dalam keadaan marah! Jangan posting atau kirim komentar yang bernada amarah tinggi! Ada pepatah: Sesuatu yang di mulai dengan rasa marah akan menghasilkan penyesalan. Jangan ragu minta maaf jika Anda keliru atau menginggung perasaan orang lain.

8. Hargai privasi orang. Jangan baca email, pesan, atau inboks pribadi orang lain.

9. Jangan menyalahgunakan kekuasaan. Jangan korupsi! Makin besar kekuasaan yang Anda mikiki, kian penting bagaimana menggunakannya.

10. Jika orang lain salah, maafkan saja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image