Kunjungi Nusakambangan, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Lakukan Penelitian Pemberian Hak WBP
Info Terkini | 2022-11-05 11:28:45Cilacap – INFO_PAS. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Besi Nusakambangan, Sulardi menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta. Sabtu (5/11).
Kunjungan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan dalam rangka penelitian tugas disertasi mengenai pemberian hak-hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengambil sampel di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan.
Hak-hak yang diberikan kepada WBP antara lain Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sesuai dengan Undang - Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Besi, Sulardi menyambut baik atas kedatangan Staf Ahli Menteri Ambeg Paramarta. Sulardi menyampaikan bahwa seluruh hak-hak bagi WBP yang sedang menjalani progam pembinaan di Lapas Maximum Security Besi telah diberikan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kami sampaikan selamat datang di Lapas Besi, semoga dengan penelitian tentang pemenuhan hak-hak bagi WBP. Yang sedang dilaksanakan oleh Staf Ahli Menteri dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pelayanan yang dilaksanakan petugas kepada masyarakat di Lapas Besi”, imbuhnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.