Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rinanto

Kafilah Penuntun HW UMJ Periode 2022-2023 Resmi Dilantik Warek IV UMJ

Kabar | Tuesday, 01 Nov 2022, 13:19 WIB
Foto Keluarga Besar HW UMJ dengan Seluruh tamu undangan yang menghadiri acara pelantikan Pengurus Kafilah Penuntu HW UMJ di Aula Pasca Sarjana UMJ Senin (31/10/2022)

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Khadijah Universitas Muhammadiyah Jakarta (HW UMJ) resmi dilantik oleh wakil rektor IV UMJ Septa Candra di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Senin (31/10/2022)
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 705 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Badan Pengurus Harian Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Keputusan tersebut maka Hizbul Wathan UMJ Bertanggung jawab kepada persyarikatan Muhammadiyah dan Rektor UMJ menjalankan amanah dan tugas keorganisasian.
Pelantikan Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah UMJ dihadiri oleh beberapa Lembaga Organisasi Kampus dan Ortom (IMM UMJ dan TSPM UMJ) turut hadir juga Pengurus Qobilah (Misriandi, Sumardi, Sri Immawati, Tarti dan Rinanto), Qobilah HW Uhamka Endang Sulistyowati, KaProdi Magister Teknologi Pendidikan Pasca Sarjana UMJ Ahmad Suryadi, KaProdi Magister Administrasi Publik Izzatussolekha.

Tamu undangan yang menghadiri Pelantikan Pengurus Kafilah Penuntun HW UMJ

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah mengadakan Musyawarah Kafilah (Musykaf) pada bulan Juli 2022, setelah SK Rektor dan SK dari Qobilah HW UMJ turun, sebagai bagian dari landasan kerja organisasi dalam melaksanakan Amanah Musyarah Kafilah Pengurus segera merencanakan Pelantikan dan Sumpah Jabatan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Beruntung sekali, Kegiatan tersebut disetujui oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Qobilah HW UMJ. Warek IV Septa Candra dalam sambutanya menyampaikan bahwa: Hizbul Wathan sebagai Ortom yang berada di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta diharapkan menjadi motor penggerak dalam mensyiarkan nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan bersama Ortom lain yakni IMM dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) supaya jati diri sebagai seorang kader benar-benar terlihat dalam setiap gerakanya.

Sambutan Wakil Rektor IV UMJ

Setelah beberapa bulan menunggu SK turun dan persetujuan pelaksanaan pelantikan, akhirnya diputuskan Senin 31 Oktober 2022 Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2022-2023 menyelenggarakan Pelantikan dan Sumpah Jabatan. sebagai ketua kegiatan Pelantikan ini adalah Usman dari Fakultas Agama Islam.
Pelantikan dan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta ini merupakan Periode kepengurusan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Khadijah yang Kedua yang sebelum di pimpin oleh Ali Akbar dari Fakultas Hukum dan Silmi dari Fakultas Ilmu Pendidikan dari Tahun 2020-2022.
Adapun Struktur Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu, Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman (Ketua Febry Amirullah FAI, Sekretaris Usman FAI, Bendahara Handika Permana, Kabid AIK Riki Ananda Saputra FAI, Kabid Diklat Muhammad Diva Saidul FIP, Kabid Kominfo Muhammad Fakhari Firmansyah FIP, dan Kabid LHPB Rival Laosa Fisip). Dan Kafilah Penuntun Khadijah (Ketua Sania FIP, Sekretaris Amanda Anggraini FEB, Bendahara Selasa Sunar FIP, Kabid AIK Anisa Amilatan Najah FIP, Kabid Diklat Dinda Dwiandari FIP, Kabid Diklat Nabila Rosafiana FIP, dan Kabid LHPB Popi Melati FIP).

Proses Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah Periode 2022-2023 dimulai dengan Pembukaan oleh MC (Jihan dan Shifa, Pembacaan Ayat Suci Al Qur'an oleh Usman, Dirigen (Lagu Indonesia Raya, Mars Sang Surya, dan Mars HW) oleh Annisa, Sambutan Ketua Qobilah oleh Sri Immawati, Sambutan Warek IV UMJ dan Pelantikan oleh Septa Candra di dampingi Izzatussolekha, Serah Terima Jabatan Pengurus Oleh Ali Akbar kepada Sania, Do'a Penutup, dan di akhiri dengan Foto bersama Pengurus yang Barus dilantik dengan Seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Prosesi Pelantikan Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2022-2023

Setelah pelantikan ini pengurus akan merancang program kerja selama satu tahun kedepan di antaranya yaitu: Scouting Skill Competiton sebagai program kerja rutin setiap periode untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan keterampilan kepanduan di setiap Qobilah di PTMA seluruh Indonesia dan sebagai investasi pengkaderan kader-kader di Qobilah Sekolah Muhammadiyah se-jabodetabek. dan Perkemahan Nasional Program Kampus Merdeka sebagai upaya syi'ar menyeluruh untuk menunjukkan bahwa Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Hizbul Wathan dapat mengimplementasikan Program kampus Merdeka dengan cara yang Inivovatif.

Pelantikan Pengurus Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kafilah Penuntun Panglima Jenderal Sudirman dan Kafilah Penuntun Khadijah Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2022-2023 dilaksanakan di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta hari Senin (31/10/2022) diharapkan menjadi motivasi bagi keluarga besar Hizbul Wathan UMJ dalam berjuang melaksanakan misi Persyaratan Muhammadiyah melalui kepanduan di lingkungan Akademisi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image