Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hadi Supriyanto

PENERAPAN E MUSRENBANG BOJONEGORO

Eduaksi | 2022-10-31 15:35:23

Dampak teknologi era 4.0 dan memasuki 5.0 ini sudah sangat berkembang pesat baik di instansi Pemerintah maupun sektor swasta, mereka dituntut mengikuti perkembangan arus informasi dalam segala aspek. Peneliti Maria Lauranti (2015) mengemukakan, pada saat pengembangan E-Government, pemerintah akan membangun sesuai dengan kapasitas dan permasalahan yang dihadapi. Pemerintah Bojonegoro memasukkan beberapa proses pada E-Government seperti E-Budgeting, E-Musrenbang, E-Procurement, E-Planning, dan E-Monev. Saat ini Pemerintah sudah mulai mengembangkan e-government berbasis masyarakat sejak beberapa tahun lalu, seperti tertuang dalam Pasal 28 F UUD 1945, dan pada tahun 2003 Presiden juga mengeluarkan Instruksi Presiden no. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini sistem informasi telah membantu kebutuhan setiap proses pelayanan publik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu dengan adanya sistem informasi akan mempermudah setiap proses yang ada sehingga setiap proses menjadi lebih cepat dan mudah serta meminimalkan penggunaan biaya yang berlebihan. Dapat disimpulkan bahwa teknologi saat ini memberikan perubahan pada cara kerja pemerintahan.

Pada dasarnya sebagian data dan informasi yang pemerintah khususnya dimiliki desa/kelurahan di Indonesia telah ada tetapi hanya saja sistem tersebut dipakai secara manual ofline tanpa membutuhkan bantuan internet online. Dapat di katakan bahwa pelayanan Pemerintah desa/kelurahan dalam kinerjnya berdasarkan panduan buku-buku manual untuk mengelola data pemerintahan, data kependudukan, kondisi masyarakat, data keuangan, daftar aspirasi dari BPD, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan profil desa/Kel. Perkembangan sistem informasi manajemen inilah telah menjadi bagian integral dari pemerintah dan menjadi harapan bagi publik terhadap peningkatan kualitas pelayanan secara online.

E-government merupakan suatu sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi public. Penggunaan sistem informasi di lembaga/organisasi pemerintah biasanya ditujukan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses administrasi, pencarian, dan pengolahan data yang berakibat pada meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat Untuk itu setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan, sebagai jaminan adanya kepastian bagi pemberi didalam pelaksanaan tugas serta fungsinya dan bagi penerima pelayanan dalam proses pengajuan permohonanannya.

Memperhatikan birokrasi pemerintahan yang saat ini semakin modern dan terus mengalami perkembangan perlu kiranya unsur-unsur masyarakat pemangku amanah rakyat memperbaiki sumber daya manusianya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology, ICT) yang semakin pesat perubahannya dan telah membawa pengaruh yang besar terutama bagi organisasi pemerintahan lebih jauh lagi kita bisa memahami bahwa ICT memiliki peran penting dalam sector komunikasi dalam mengambil kebijakan. Perkembangan teknologi informasi ini telah memaksa organisasi pemerintah untuk melakukan transformasi besar-besaran agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya dalam produk layanan, tetapi juga pada struktur dan manajemen organisasi.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah dalam menentukan program prioritas dan strategi pencapaian program pembangunan. Dengan perkembangan teknologi dan informasi proses musyawarah menggunakan E-Musrenbang yakni musrenbang berbasis elektronik dapat menyerap aspirasi masyarakat secara efektif dan efisien. Musrenbang tercantum dalam beberapa undang-undang dan perda terkait dengan perencanaan pembangunan daerah, undangundang tersebut adalah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tujuan Musrenbang adalah untuk mencapai kesepakatan tentang program prioritas departemen pemerintah daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan didanai dari anggaran tahunan lokal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana alokasi desa, dan untuk memilih masyarakat dan pemerintah perwakilan yang akan menghadiri Musrenbang ditingkat kecamatan.

Salah satu daerah di Indonesia yang sudah mengimplementasikan program E-Musrenbang ini yaitu Kabupaten Bojonegoro, rencana implementasi E-Musrenbang ini mulai disosialisasikan oleh Pemkab Bojonegoro melalui BAPPEDA pada tahun 2019 lalu yang bertempat di bertempat di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung 2 sesi (pagi dan siang) tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas PU BM PR, DINAS PU SDA, DINAS PKP Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian, perwakilan 28 Kecamatan, dan perwakilan dari 419 Pemerintah Desa.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa program E-Musrenbang Bojonegoro ini mengacu pada peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik serta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak di Lingkungan Pemkab Bojonegoro, penggambaran program sebagai beriku

  sumber (<a href=http://musrenbang.bojonegorokab.go.id)  " />
sumber (http://musrenbang.bojonegorokab.go.id)

Dari gambar diatas dapat dilihat terkait prosedur-prosedur yang digunakan dalam Musrembang itu sendiri yang mana hal tersebut melibatkan masyarakaat langsung, dan dengan diterapkannya E-Musrenbang Bojonegoro ini diharapkan dapat mwujudkan pemerintahan yang lebih baik salah satunya dari segi transparansi pemerintah kepada masyarakat tersebut, karena dalam aplikasi E-Musrenbang itu sendiri dicantumkan sejauh mana progres dari pengajuan masyarakat itu sendiri.

LANGKAH – LANGKAH PENGOPERASIAN APLIKASI e-MUSRENBANG 2019

1. Ketikkan alamat musrenbang di address bar http://musrenbang.bojonegorokab.go.id

2. Pilih gambar Musrenbang 2019

3. Login sesuai user masing-masing.

4. Klik menu Input Usulan

5. Klik tombol Tambahan Usulan

6. Pilih kamus usulan yang sesuai

7. Isikan data sesuai kolom yang tertera

8. Akan muncul notifikasi berhasil disimpan

9. Klik tombol Kirim ke Kecamatan untuk mengirim usulan ke Kecamatan

10. Akan muncul notofikasi, klik OK 2x

11.Klik menu Pantau Usulan untuk memantau usulan yang dikirim Di Bagian bawah terlihat status usulan

Seperti yang tercantum pada http://musrenbang.bojonegorokab.go.id pada tahun 2019 sudah ada 342 usulan yang sudah disetujui, dengan total Rp 67,306,230,411 dana yang sudah disetujui, dan beberapa pengajuan yangmasih pada tahap review. Dalam aplikasi E-Musrenbang Bojonegoro ini masyarat bisa mengetahui status pengajuan apakah sudah sampai disetujui atau masih proses pengecekan, dan jika sudah disetujui, mayarakat juga akan mengetahui detail anggaran yang diberikan untuk melaksanakan pembanguan yang diajukan tersebut. berikut contoh tabel pengajuan yang sudah disetujui dalam aplikasi E-Musrenbang Bojonegoro

sumber (<a href=http://musrenbang.bojonegorokab.go.id)" />
sumber (http://musrenbang.bojonegorokab.go.id)

Dalam Tabel tersebut tercantum sangat jelas terkait dari usulan pengajuan, lokasi sampai ke anggaran yang disetujui hal tersebut dapat menjadi informasi untuk mayarakat serta disisilain dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah yang mungkin kepercayaan tersebut selama ini sudah mulai terkikis.

Pada pengimplementasian E-Musrenbang ini masih ditemukan kendala, adapun kendala yang sering ditemukan yaitu terjadinya kesalahan pengiriman laporan yang dikirim masyarakat tidak tertera alamat yang lengkap yang mana menyebabkan terhambatnya proses laporan. Penerapan E-Government di Pemda Bojonegoro pada tingkat keamanan sistem informasinya masih minim dan kurangnya user friendly, hal ini disebabkan karena tidak adanya kelompok analis dan programmer yang dapat membackup kinerja sistem secara baik dan dinamis. Adanya sistem yang diterapkan Pemda Bojonegoro terdapat kendala yang mengacu pada tingkat keamanan sistem dengan tidak adanya standarisasi infrastruktur suatu sistem informasi, dengan hal ini Pemda Bojonegoro kurang dalam memprogram data secara enkripsi. Sehingga informasi data pada sistem dengan mudah untuk dicuri oleh pihak yang tidak berwenang. Namun, inovasi E-Government dalam lingkup E-Musrenbang ini merupakan salah satu terobosan yang cukup baik untuk terus dikembangkan dimasing-masing daerah di Indonesia ini, dengan adanya contoh baik dan dampak baik yang dirasakan oleh masyarakat didaerah yang sudah menjalankan program E-Musrenbang ini diharapkan daerah-daerah lain akan terus mengembangkan E-Government untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat.

Peran teknologi dalam Pemerintah

Teknologi interaktif membantu menciptakan peluang komunikasi. Hal ini dapat mendorong pemerintah dan masyarakat untuk lebih banyak berkomunikasi, berbagi dan mendiskusikan gagasan, serta saling berkolaborasi. Teknologi pelayanan jarak jauh sangat penting bagi pemerintahan saat ini dan kemungkinan akan tetap penting di masa mendatang saat pemerintah menentukan cara terbaik untuk melangkah maju. Pemerintah dapat menggunakan atau menawarkan kombinasi pelayanan jarak jauh dan tatap muka. Hal ini memudahkan masyarakat untuk tetap bisa berpartisipasi dalam program pembangunan atau berkolaborasi dengan pemerintah.

Penerapan E-Government di Pemda Bojonegoro masih tedapat kendala dari hasil penelitian jurnal agregasi yang dikategorikan sebagai berikut:

1. Belum terintegrasinya data sistem informasi antar instansi pemerintah.

2. Minimnya tingkat keamanan informasi dalam penerapan EGovernment

3. Tidak adanya standarisasi infrastruktur sistem

4. Sering terjadi perubahan data pada perangkat lunak

Dengan adanya kendala yang dialami pemerintah daerah bojonegoro, yakni bentuk wujud tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Dalam penerapannya di masyarakat terkadang terdapat kesulitan memanfaatkan teknologi biasa disebut gagap teknologi (gaptek) maka dari itu perlu peran pemerintah membantu atau mengedukasi masyarakat guna memanfaatkan e-musrembang di Bojonogero. Pertama, menjelaskan betapa pentingnya penggunaan teknologi dan termasuk keuntunganya. Kedua, memilih sarana yang tepat bisa berupa metode bimbingan dan presentasi. Edukasi secara tidak langsung pun bisa dilakukan berupa brosur, poster, video ataupun buku panduan. Ketiga, membuat website atau aplikasi yang mudah dimengerti atau user friendly.

Manfaat bagi aparat

Bagaimana teknologi membantu aparat dalam menjalankan tugasnya?

- Memungkinkan aparat untuk lebih fleksibel

- Membantu aparat lebih terhubung dengan masyarakat

- Membuka akses ke lebih banyak sumber daya

Manfaat bagi masyarakat

Bagaimana teknologi membantu masyarakat?

- Memungkinkan pengalaman yang lebih personal

- Meningkatkan komunikasi masyarakat

- Membantu masyarakat bersiap untuk masa depan

Masa depan Pemerinthan akan menjadi sangat mudah dengan memberikan pelayanan digital untuk semua orang, pasar global untuk kursus dan sertifikasi praktis, peningkatan kualitas pelayanan campuran, naiknya permintaan terhadap program berbasis keterampilan dan investasi yang lebih besar pada teknologi interaktif dalam mengatasi kesenjangan digital.

Oleh : Bella Aliza, Desy Ilmiawati, Fadhli Hibatullah, Hadi Supriyanto, Kiki Amanda

Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

(Picture by Pinterest)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image