Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Kemenkumham Sulbar Raih Dua Penghargaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Info Terkini | 2022-10-31 11:21:22

Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah, Senin (31/10/2022).

Dua penghargaan tersebut adalah Terbaik ke-3 dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022 dan Terbaik ke-2 dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna kepada Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengapresiasi jajaran yang telah berupaya meningkatkan jumlah permohonan KI Komunal dan kepada Guru KI (RUKI) beserta jajaran yang telah berupaya optimal melaksanakan program DJKI Mengajar 2022.

Kakanwil Faisol Ali menilai kerjasama, sinergi, dan kolaborasi dengan stakeholder menjadi faktor utama Kanwil Kumham Sulbar mencapai capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Faisol Ali juga mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan upaya untuk memperkenalkan pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Sulawesi Barat.

Pada 28 September 2022, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan program DJKI Mengajar 2022. Sebanyak 10 orang Guru KI (RUKI) yang terdiri dari pegawai Kemenkumham Sulbar mengedukasi 205 pelajar dari tujuh (7) sekolah yang ada di Mamuju, Sulawesi Barat tentang Kekayaan Intelektual.

"DJKI mengajar diharap menjadi upaya Kemenkumham untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini," pungkas Faisol Ali.

Tujuh 7 sekolah yang ada di Sulbar antara lain diantaranya SMP Negeri 1 Mamuju, SMP Negeri 2 Mamuju, SMP Negeri 4 Mamuju, MTS Negeri 1 Mamuju, SMP Islam terpadu Mamuju, SD Inpres karema Mamuju dan SD Inpres Rimuku Mamuju.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image