Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ADINDA NURUL AZAHRA 2021

Keuntungan Sistem Ekonomi Syariah Berdasarkan Perspektif Emosional dan Rasional

Bisnis | Thursday, 09 Dec 2021, 00:28 WIB
sumber : pixabay

Sistem Ekonomi syariah adalah salah satu bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Menurut Hasanuzzaman “1986”, pengertian ekonomi syariah adalah suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari’ah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya sistem ekonomi syariah berpedoman pada Al-Quran dan Al-Hadist. Hal ini meliputi kegiatan jual beli, hutang piutang, investasi, dan kegiatan lainnya.

Banyak orang-orang yang belum begitu paham tentang manfaat dan keuntungan yang bisa diambil dari menerapkan sistem ekonomi syariah ini. Padahal sistem ekonomi syariah sangat mempermudah umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berlandaskan hukum dan berdasarkan perintah Allah. Dalam ajaran islam ada dua prinsip dasar dalam menjalankan kegiatan ekonomi yaitu : Pertama, islam sangat melarang terjadinya eksploitasi dengan alasan apa pun. Kedua, islam melarang salah satu pihak memberikan Batasan dan membedakan pihak lainnya. Dari dua prinsip diatas kita bisa menyimpulkan bahwa setiap pelaku ekonomi memiliki hak, kewajiban dan derajat yang sama dalam lingkup ekonomi, dan yang membedakan hanyalah tingkat keimanan dan ketakwaannya kepada Allah.

Jika dilihat dari sudut pandang emosional, mengamalkan sistem ekonomi syariah berarti patuh terhadap perintah Allah SWT dan mewujudkan seorang muslim yang kaffah karena akhlak, akidah dan syariah. Selain itu, sistem ini mengutamakan jalinan hubungan emosional yang kuat antara pihak perusahaan dan mitranya serta memiliki prinsip bahwa segala sesuatunya adalah milik Allah, sedangkan manusia hanya memanfaatkannya sehingga setiap individu akan diuntungkan tanpa mengorbankan hak individu lainnya. Sistem ini juga mengutamakan prinsip-prinsip moral, yaitu kejujuran, keadilan, keseimbangan, kebenaran, tolong menolong dan kebersamaan.

Sedangkan apabila ditinjau dari sudut pandang rasional, dalam ekonomi islam seorang pelaku ekonomi, produsen, konsumen akan berusaha untuk memaksimalkan maslahah. Berbeda dengan ekonomi konvesional yang selalu memaksimumkan utility untuk konsumen dengan keuntungan untuk produsen (BI & P3EI-UII; 2007).

Rasionalitas ekonomi syariah ini dapat dilihat pada asas-asas ekonomi syariah dan prinsip dasar sistem yang dipakai.

Nah, mari kita simak beberapa keuntungannya :

1. Sistem bagi hasil nisbah yang lebih adil

Sistem bagi hasil yang diterapkan pada ekonomi syariah ini dikenal dengan mudhrabah dan musyarakah. Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama sebagai pemilik modal (shahibul mal) dan pihak kedua sebagai pengelola modal (mudharib). Dalam akad mudharabah pemodal harus berkontribusi memberikan 100% modal dalam bentuk uang, barang berharga lainnya. Tidak boleh dalam bentuk material. Pemilik modal juga tidak turut serta dalam pengelolaan bisnis dan keuntungan dibagi menurut perbandingan (nisbah) yang disepakati.

2. Angsuran pembiyaan yang tetap

Pembayaran angsuran pada Bank Syariah dilakukan sesuai dengan akad perjanjian kedua belah pihak. Pembayaran nantinya akan ditentukan setiap bulannya pada tanggal yang sama. Selama masa pembiayaan berjalan dan kemampuan bayar nasabah masih baik, bank (penjual) tidak diperkenankan untuk menambah atau mengurangi margin yang telah disepakati di awal. Sehingga angsuran yang dibayarkan oleh nasabah dari awal pembiayaan sampai dengan lunas besarannya tidak berubah.

3. Margin berdasarkan manfaat atau value added bisnis tersebut

Margin ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah. Perhitungan margin mengacu pada tingkat imbalan yang berlaku umum pada pasar keuangan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Margin tidak boleh bertambah sepanjang masa pembiayaan setelah kontrak disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.

4. Dana yang ditabung atau deposito di bank syariah lebih aman

Sistem yang digunakan bank syariah menghindari penggunaan dana diluar kesepakatan yang telah disetujui terutama untuk transaksi spekulasi. Jika nasabah telah menutup sisa kewajiban pinjaman, bank tidak membebankan margin karena akadnya telah berakhir.

Dari berbagai sistem ekonomi yang ada, sistem ekonomi syariah dianggap sebagai solusi cerdas karena sistem ini banyak menghasilkan kelebihan-kelebihan yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata. Dalam penerapannya di masyarakat sistem ekonomi syariah mengajak pelakunya untuk lebih menghargai dan peduli kepada sesama manusia agar tercapainya kemaslahatan dunia dan akhir.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image