Maulid Nabi Muhammad SAW Lapas Polewali
Info Terkini | 2022-10-29 10:50:50Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Bertempat di Masjid Baiturrahman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) Kanwil Kemenkumham Sulbar, 500san WBP melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah. Sabtu, 29 Oktober. 2022
Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah Lapas Polewali bertema, "Dengan Semangat Maulid Nabi Muhammad SAW, Tingkatkan Ukhuwah Menuju Insan yang Muttaqin"
Kegiatan diawali pembacaan tilawatul Quran dan lantunan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas antusias seluruh jajaran dan WBP.
"terimakasih telah menjaga kekompakan, kebersaman serta senantiasa memberikan kinerja yang terbaik", ungkapnya
Abdul Waris berharap melalui kegiatan ini mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan jajaran pegawai maupun para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Semoga WBP meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW sehingga kelak saat bebas membuka lembaran baru menjadi pribadi yang lebih baik" harapnya.
Sementara itu, melalui tausiahnya di hadapan WBP, Ustadz Eko Agung memupuk rasa syukur, percaya diri dan kecintaan terhadap Baginda Nabi Muhammad SAW.
"Dimanapun tempatnya, manusia adalah mahluk Allah yang paling mulia. Untuk itu, teruslah berbenah diri, masih terbuka luas keampunan dan kesempatan menjadi pribadi yang mulia," imbau dai kondang ini.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah ini menjadi momentum bagi WBP untuk mengokohkan nilai-nilai spiritual dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
(Humas Lapole, Oktober 2022)
#KumhamPasti
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar
#PolmanJago
#polewalimandarindah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.