Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kumham NTT

Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil NTT Lakukan Penggeledahan di Rutan Maumere

Info Terkini | Thursday, 27 Oct 2022, 08:31 WIB
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Maumere - Sebagai bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini pencegahan peredaran narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan), Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham NTT) melakukan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Maumere, Rabu (26/10/2022) mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini, dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Idam W. Kuntjoro, selaku Ketua Tim Satgas, bersama 7 anggota Divisi Pemasyarakatan, didampingi oleh Karutan Maumere, Antonius Semuki, bersama beberapa pejabat struktural dan para petugas Rutan Maumere.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan penggeledahan, Idam mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap timbulnya gangguan kamtib penting sekali untuk terus dilakukan dan ditingkatkan.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan. Dan hal ini tentu saja harus dilakukan secara berkesinambungan, baik secara rutin maupun insidental. Perlu juga mewaspadai penyelundupan barang-barang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam, yang penggunaannya dilarang di Lapas/Rutan. Diharapkan para petugas yang tergabung dalam Tim dapat melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan tetap bersikap sopan dan humanis terhadap tahanan dan warga binaan," ujar Idam dalam arahannya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas gabungan Kanwil dan Rutan Maumere melakukan penggeledahan badan tahanan dan warga binaan, kamar-kamar blok hunian, mesjid, gereja, dapur, dan kantin, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib di Rutan Maumere, seperti handphone, narkoba, minuman keras, senjata tajam, sarana instalasi listrik liar.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Satgas menyita dan mencatat barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti pemantik, sendok besi, botol kaca, cutter, kabel, obeng, selang dan kemudian mengamankan dan memusnahkan barang-barang tersebut, serta membuat berita acara pemusnahan barang.

Mengakhiri kegiatan Idam mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh petugas, dan berharap minimnya atau tidak adanya temuan para penggeledahan selanjutnya.

Situasi dan kondisi Rutan Maumere terpantau aman, lancar, dan terkendali selama Tim gabungan melakukan penggeledahan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image