Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Makin Nyata Manfaatnya ! Asabri Tingkatkan Kerja Sama dengan Kemhan

Info Terkini | 2022-10-26 20:06:34

Adanya jaminan kesehatan dan hari tua adalah harapan bagi setiap pekerja, terlebih pekerjaan yang tingkat risikonya tinggi. Dengan adanya asuransi anggota TNI/Polri atau ASN Kemhan tidak perlu merasa khawatir dengan dirinya.

PT Asabri merupakan BUMN yang mengelola asuransi sosial dan pembayaran pensiunan TNI/Polri dan ASN Kemhan. Dengan berjalannya waktu pengelolaan manajamen di Asabri semakin baik dengan mengadopsi teknologi dalam pendataan.

Tidak heran, perpanjangan kerja sama antara PT Asabri dan Kemhan dalam rangka pemutakhiran data peserta. Jadi, dengan perpanjangan tersebut Kemhan memiliki kepercayaan penuh kepada PT Asabri dalam menjalankan manajemennya.

Penerima manfaat asuransi banyak merasakan manfaatnya secara langsung. Seperti pada anggota TNI-Polri yang mengalami kecelakaan atau meninggal menerima manfaat dari asuransi.

Mereka sebagai ujung tombak dalam menjaga pertahanan negara yang mempertaruhkan jiwa dan raganya. Apalagi, TNI-Polri sebagai abdi negara yang harus mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dalam menjaga keutuhan NKRI.

Artinya, PT Asabri telah memberikan manfaat yang nyata bagi peserta asuransi yaitu: anggota TNI/Polri dan ASN Kemhan. Apalagi, dalam pemutakhiran data telah menggunakan melalui layanan aplikasi yang bisa diakses melalui layanan Hp.

Sehingga, data para peserta asuransi tersimpan dengan baik dan akurat yang bisa diakses dengan cepat. Harapannya anggota TNI-Polri mendapatkan pelayanan dengan kualitas yang baik dan penanganan secara cepat.

Sebagaimana diketahui, PT Asabri (Persero) dan Kementerian Pertahanan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemutakhiran data peserta Asabri khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan.

tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Khaidir Abdurrahman dan Karopeg Setjen BPK dan Kemhan Brigjen TNI Kosasih di Gedung Kantor Pusat Asabri, Selasa, 25 Oktober 2022. Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Kepala Divisi Kepesertaan Asabri Koes Ariyanto, Kepala Divisi Sistem Informasi Adabri Sulistyo Aris Hirtranusi, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Asabri Mardia Yuliartati, Kabag Watpers Ropeg Setjen Kemhan Kolonel Arm. Nofri Rifai, Kabag Perjanjian Rokum Setjen Kemhan Kolonel Sus. M. Helmy Zulfadli Lubis.

Brigjen Kosasih dalam sambutannya mrnyampaikan bahwa kerja sama antara Asabri dengan Kemhan merupakan salah satu upaya kedua belah pihak dalam menjawab tantangan dan tuntutan untuk memberikan pelayanan dan manfaat Program Asabri bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. “Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kedua belah pihak dan dapat berjalan dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan layanan yang optimal dan profesional dapat terwujud,” ujar Kosasih.

Asabri dan Kementerian Pertahanan adalah mitra strategis, yang bertujuan untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana, penggunaan, dan pertukaran data peserta Asabri secara online. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi data-data kepesertaan yang diharapkan mendapat data pokok riwayat kepangkatan anggota itu sendiri dan keluarganya serta data-data pendukung lain untuk meningkatkan akurasi database dalam penghitungan simulasi premi, sehingga Peserta Asabri dapat mengetahui simulasi premi tersebut secara akurat.

Khaidir Abdurrahman juga menjelaskan tentang aplikasi Asabri Mobile, bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat data Kartu Peserta Asabri Elektronik (KPA-E). “Bagi peserta penerima pensiun, Asabri juga telah berinovasi memanfaatkan teknologi informasi yaitu Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) Online dan juga autentikasi digital. “Dengan adanya inovasi ini, peserta hanya memanfaatkan handphone masing-masing, sehingga tidak perlu lagi hadir secara fisik ke Kantor Cabang Asabri maupun Mitra Bayar yang bekerja sama dengan Asabri,” pungkas Khaidir.

Sumber : Wartaekonomi.co.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image