Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Pemuda Katolik Minta Bawaslu RI Pantau Seleksi Dan Pleno Pemilihan Panwascam

Politik | Wednesday, 26 Oct 2022, 05:34 WIB
Foto: Istimewa

Jakarta - Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di seluruh Indonesia kini sedang memasuki tahapan wawancara dan akan diumumkan 3 orang terpilih dari 6 orang yang sebelumnya lolos seleksi tes tertulis CAT.

Berkaitan dengan proses seleksi Panwascam yang berjalan, Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan PP Pemuda Katolik Beny Wijayanto memberikan catatan kritis dimana terdapat celah yang diduga dapat dijadikan sebagai ajang titip menitip, transaksional dan tidak obyektif dalam menentukan pilihan.

“Nilai tes tertulis memiliki bobot 40% sedangkan wawancara jauh lebih besar dengan bobot 60% maka pada proses wawancara ini butuh ekstra pengawasan dari hirarki yang lebih tinggi" ujar Beny kepada media Selasa (25/10) di Jakarta.

Beny meminta Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia untuk memastikan proses seleksi Panwascam ini sejalan dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 354/Hk.01/K1/10/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/Hk.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 poin G.2. Bawaslu Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota Panwaslu Kecamatan terpilih berdasarkan rekap nilai tes tertulis dan tes wawancara.

Dalam rangka, lanjut Beny, menyambut pesta demokrasi 2024 kedepan maka melalui seleksi Panwascam diminta tak celah demi memastikan kualitas demokrasi Pemilu serentak termasuk melihat keterwakilan perempuan.

Pemuda Katolik saat ini telah mengikutsertakan kadernya dalam proses seleksi Panwascam ini dan berharap besar mampu menempatkan kader sebagai Panwascam dari proses yang betul-betul objektif.

"Pemuda Katolik juga meminta seluruh kader dan struktur segera melaporkan ke Pengurus Pusat jika ada temuan dan isu di lapangan terkait dugaan kecurangan atau proses yang tidak obyektif dalam rangka pemilihan Panwascam di wilayah masing-masing" tutup Beny.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image