Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ketua Redaksi

Penting! Inilah Bahaya Bermain Judi yang Harus Diketahui

Eduaksi | 2022-10-24 14:59:58

Salah satu kebiasaan buruk manusia sejak dahulu kala adalah berjudi. Seiring perkembangan waktu, bermunculan judi online yang menawarkan kemudahan akses dan mimpi untuk mendapatkan uang secar instan dan banyak.

Dengan semua kemudahan untuk melakukan judi, tetap saja kebiasaan tersebut miliki bahaya yang harus Anda hindari. Berikut ini saya rangkum ke dalam 5 Bahaya Judi slot online.

1. Kecanduan

Dampak negative saat berjudi adalah Anda berpotensi kecanduan karena ketika seseorang tersebut diberi kemenangan maka dia ingin memainkannya terus menerus untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi, bahkan penyedia situs juga memberikan tips main slot.

2. Tingkat ekonomi menurun

Jika sudah kecandua makan dapat menyebabkan tingkat ekonimi menurun. Hal ini karena pelaku judi sudah tidak memperdulikan kekalahan dan akan terus menerus bermain.

3. Kesehatan mental terganggu

Permainan ini dapat membuat pelaku judi menjadi lebih emosional dan stres karena karena kecanduan dan kalah dalam permainan ini.

4. Meningkatnya tingkat kriminalitas

Pelaku judi yang sering mengalami kekalahan bisa menyebabkan uangnya habis maka, orang tersebut akan menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan uang untuk bermain lagi seperti mencuri, merampok, dan lainnya.

5. Pencurian data

Isu penjualan data kian memarak, bisa saja data yang digunakan untuk mendaftar judi online dipakai untuk kepentingan yang tidak semestinya. Kemungkinan banyak menerima pesan dari nomor-nomor asing karena data yang digunakan telah tersebar atau bahkan dicuri di situs tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image