Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

Sunnah Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Agama | 2022-10-21 11:26:19
sumber gambar: freepik.com

Surat Al-Kahfi terdiri dari 110 ayat. Mungkin terlihat cukup banyak, namun bukan berarti itu menjadi alasan untuk berat membacanya. Karena membaca surat Al-Kahfi merupakan sunnah.

Untuk menjemput sunnah Jumat dengan membaca Al-Kahfi, sahabat bisa cicil bacaan setiap selepas sholat baca 2 halaman atau 1 lembar. Atau bisa juga dibaca sejak malam Jumat untuk meraih kemuliannya. Tidak mengapa jika tidak dibaca sekaligus, bisa dibagi-bagi bacaannya sesuai kemampuan.

Di antara kemuliaan membaca surat Al-Kahfi adalah akan mendapatkan cahaya.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan ada cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim dan Baihaqi dan disahihkan Albani)

Dalam hadist lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dan Baitul ‘atiq.” (HR. Baihaqi)

Kalau ingin dapat cahaya sampai Jumat depan, maka bacalah surat Al-Kahfi. Bisa baca pagi, siang, sore, petang dan malamnya. Bisa dibaca pada malam Jumat atau hari Jumat.

Lalu bagaimana untuk orang yang belum lancar membaca Al-Qurannya?

Boleh mendengar murottal atau menyimak bacaan Al-Quran surat Al-Kahfi. Sembari mendengar, sembari kita menyimaknya di dalam hati. Karena orang yang menyimak bacaan Al-Quran juga memiliki pahalanya tersendiri karena itu juga termasuk dari amal sholeh yang dianjurkan bagi umat muslim.

Ayo, hiasi Jumat berkah dengan membaca surat Al-Kahfi! Mudah-mudahan Allah meridhoi dan memberikan keberkahan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image