Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hayatun Nisaa

Instrumen Kebijakan Moneter

Eduaksi | Wednesday, 19 Oct 2022, 09:36 WIB

Proses pengaturan supply uang untuk tujuan tertentu disebut dengan kebijakan moneter. Tujuan dari kebijakan moneter adalah untuk menahan dan mencegah inflasi serta menstabilkan Negara Indonesia dan juga mensejahterahkan pekerja. Kebijakan moneter juga mengset standar bunga pinjaman dan juga menjadi kapitalisasi untuk bank dan juga bisa dikatakan sebagai peminjam usaha terakhir. Kebijakan otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter (berupa uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) dan atau suku bunga untuk mencapai stabilitas ekonomi makro.

Keterbukaan ekonomi suatu negara turut memberikan konsekuensi pada perencanaan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Karena itu kebijakan menaiikan atau menurunkan BI rate berimplikasi tidak saja pada inflasi tetapi juga pada pertumbuhan, dan nilai tukar. Transaksi perdagangan dan keuangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara mempengaruhi aliran dana luar negeri, sehingga pada gilirannya turut mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Konsep trilemma kebijakan (impossible trinity) menjelaskan bahwa suatu negara dihadapkan pada salah satu sisi dari segitiga pilihan kebijakan (pengelolaan nilai tukar, keleluasaan arus modal, dan otonomi kebijakan moneter), Kebijakan moneter dibagi menjadi 2 yaitu Kebijakan moneter ekspansi dan Kebijakan Moneter Kontraktif.

Kebijakan moneter Kontraktif dilakukan untuk menjaga agar kondisi perekonomian tidak mengalami pemanasan (overheating).Kebijakan moneter ekspansi memiliki tujuan menstabilkan perekonomian agar uang yang beredar ini stabil sesuai arahan, harapan dan juga berkesinambungan antara pelaku ekonomi. Yang dimaksud adalah arus uang yang beredar seimbang dengan barang dan jasa yang beredar di masyarakat. Kebijakan ini bisa memperbaiki neraca pembayaran dan neraca perdagangan.Jika dari pihak menurunkan suku bunga yang rendah maka pengusaha terutama pengusaha pengekspor barang dapat meningkatkan jumlah ekspor dan mengembangkan usahanya. Kebijakan moneter ekspansif bisa dijalankan dengan melaksanakan instrumen kebijakan politik.

Instrumen kebijakan moneter

a. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market policy)

Kebijakan operasi pasar terbuka merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan oleh bank sentral untuk mengurangi atau menambah uang dengan menjual atau membeli surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI jika perekonomian menunjukkan tanda-tanda inflasi (uang berlebih sehingga harga terus naik). apabila bank sentral melakukan pembelian surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar. Karena dengan membeli surat-surat berharga maka bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Maka jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral melakukan pembelian surat-surat berharga apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

b. Kebijakan diskonto (discount policy)

Kebijakan diskonto (discount policy) adalah kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan mengubah (naik atau turun) tingkat suku bunga bank umum. Bank sentral menaikkan suku bunga bank, memberika arti bahwa bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menyimpan (Tabungan) uangnya di bank lebih banyak dari biasanya. Maka jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala inflasi. Selanjutnya jika bank sentral menurunkan suku bunga bank, maka bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan mengurangi jumlah tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

c. Kebijakan cadangan kas di bank (cash ratio policy)

Kebijakan cadangan kas di bank (cash ratio policy) adalah kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan menaikkan atau menurunkan jumlah cadangan kas minimum yang ada di bank. bank sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum maka bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, bank umum dapat meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi

d. Kebijakan kredit selektif

Kebijakan ini bisa diambil oleh bank sentral pada saat perekonomian sedang mengalami gejala inflasi. Kebijakan ini dilakukan dengan memperketat syarat-syarat pemberian kredit kepada masyarakat atau yang sering disebut dengan syarat 5C (Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Caranya, dengan memperlonggar syarat-syarat pemberian kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image