Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image intan febri

FUNGSI PENERAPAN KODE ETIK DALAM PERBANKAN SYARIAH

Bisnis | Monday, 17 Oct 2022, 22:05 WIB

Perbankan syariah terkait erat dengan budaya perusahaan yang unik, yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip islam dalam semua kegiatan di perbankan syariah, baik dalam interaksi dengan klien, bank lain, karyawan, dan mitra bisnis.

Dalam operasionalnya perbankan syariah menerapkan berdasarkan dengan nilai-nilai islam. Dan dalam upaya menjaga sistem perusahaan yang sehat, penerapan prinsip-prinsip Islam secara nyata juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang hak dan tanggung jawab mereka dan mengembangkan kode etik di tempat kerja.

Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat yang di wariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Maka etika bisnis Islam merupakan salah satu bentuk implementasi niali-nilai keislaman didalam aktivitas bisnis. Dalam setiap bisnis penting untuk menerapkan etika kerja yang baik, demi kelancaran bisnis tersebut. Penting bagi para pelaku bisnis untuk mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual, adab dan etika ke dalam kerangka atau ruang lingkup bisnis di tengah masyarakat. Contohnya dalam perbankan syariah.

Kode etik perbankan menjadi diskusi berkepanjangan di dunia perbankan. Menyadari hal demikian, kode etik bankir menjadi kebutuhan penting bagi bankir-bankir. Kode etik perbankan ini terkait dengan moralitas, perbuatan moral yang diartikan sebagai perbuatan baik dan perbuatan buruk dalam kegiatan bisnis perbankan.

Terdapat tiga elemen dalam kode etik perbankan syariah. Pertama, prinsip syariah menjadi landasan kode etik. Yang kedua adalah prinsip-prinsip pedoman kode etik umum, yang dibangun di atas ide-ide mendasar aspek pertama dan juga menggabungkan kode etik umum yang digunakan oleh industri akuntansi. Unsur ketiga selanjutnya yakni seperangkat pedoman atau norma yang termasuk dalam aspek kedua.

Kemampuan perusahaan dalam menjalankan bisnis tidak hanya dinilai dari produk yang berkualitas tinggi, tetapi juga dilihat dari pelayanan dari perusahaan dan etika perusahaan. Itu sebabnya setiap perusahaan bisnis penting untuk memiliki kode etik dan menerapkan etika yang baik dalam menjalankan bisnisnya.

perusahaan profesional akan berusaha keras untuk menciptakan kode etik untuk membantu staff mereka dalam memahami dan menegakkan kewajiban etika mereka (Zaman, Nas, Raja, & Marri, 2013).

Setiap bankir di Indonesia wajib mengelola bank secara sehat dan menghormati norma-norma perbankan yang berlaku. Norma-norma perbankan yang diakui, diterima dan ditaati tersebut tertuang dalam Kode Etik Bankir di Indonesia yang isinya sebagai berikut :

a. Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

b. Melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.

c. Menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.

d. Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

e. Menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.

f. Menjaga kerahasian nasabah dan banknya.

g. Dapat memperhitungkan dampak yang merugikandari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap ekonomi, social dan lingkungannya.

h. Tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarga.

i. Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.

Setiap perusaan pasti memiliki prinsip etika dalam menjalankan perusahaan. Begitu juga Perbankan syariah, yang mana perbankan memiliki prinsip dasar etika yakni :

· Likuiditas Bank atau kelancaran operasional bank.

· Solvabilitas Bank atau terpeliharanya kekayaan bank agar kokoh dan mampu memenuhi seluruh kewajiban financial.

· Rentabilitas atau tingkat keuntungan yang dapat dicapai bank .

· Tingakt kepercayaan masyarakat terhadap bank (bonafiditas).

Penerapan kode etik diperusahaan terutama di perbankan syariah memiliki fungsi yang penting. Fungsi kode etik perbankan yakni :

a. Menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen, strategi dan kebijakan dalam mengembangkan usaha perbankan.

b. Menciptakan iklim usaha yang sehat

c. Mewujudkan intregitas bank terhadap lingkungan dan masyarakat luas dan pemerintah

d. Menciptakan ketenangan, keamanan dan kenyamanan para pemilik dana, pemegang saham dan karyawan dalam mendapatkan hak-haknya.

e. Mengangkat harkat perbankan nasional di mata internasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image